Malang, tugumalang.id – Pj Wali Kota Wahyu Hidayat terus berupaya memacu sektor-sektor yang mempunyai potensi besar di Kota Malang. Salah satunya adalah dari sektor pajak. Untuk merealisasikan hal itu, Wahyu menggandeng PT. PLN (Persero) UP3 Malang.
Bertempat di Ruang Rapat Wali kota pada Rabu (13/12), didampingi jajaran kepala Perangkat Daerah terkait, upaya konkret ini diwujudkan kedua belah pihak melalui penandatanganan kesepakatan bersama tentang pemungutan pajak penerangan jalan, pembayaran rekening listrik, serta penyelenggaraan penerangan jalan umum Pemerintah Kota Malang.
Ditemui usai acara, Wahyu mengatakan penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan langkah dari Pemerintah Kota Malang untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak. Wahyu juga menambahkan kerjasama ini juga dalam rangka meningkatkan pelayanan Masyarakat dalam dal ketersediaan listrik.
Baca Juga: Pj Wali Kota Wahyu Hidayat Terjun Langsung Telusuri Penyebab Banjir Bersama Forkopimda
“Kesepakatan ini tentu sebagai upaya, bagaimana terus meningkatkan potensi pendapatan Kota Malang. Ruang ini harus bisa dimanfaatkan, digali terus potensinya khususnya dari sektor pajak. Dan, ini juga dalam rangka bagaimana kami dan PLN saling kerjasama meningkatkan layanan ketersediaan listrik di masyarakat,” jelas Wahyu.
Sejalan dengan hal ini, Wahyu menjelaskan hak dan kewajiban kedua belah pihak telah diatur dalam kesepakatan bersama ini sehingga dirinya berharap keberlangsungan kerjasama ini nantinya dapat memberikan benefit bagi Pemerintah Kota Malang dan PT. PLN (Persero) UP3 Malang.
Baca juga: Urai Kemacetan Kayutangan-Semeru, Ini Instruksi Pj Wali Kota Malang
Pj Wali Kota Wahyu juga berharap dengan adanya kesepakatan yang terjalin, Bapenda dapat melakukan analisa dan proyeksi potensi pendapatan Kota Malang. Dirinya juga berharap dengan semakin bertambahnya potensi proyeksi pendapatan dari sektor pajak, realisasi pendapatan Kota Malang juga ikut meningkat.
“Tentu dalam kesepakatan ini, hak dan kewajiban sudah diatur, ini untuk mengantisipasi agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, harapannya kedua belah pihak dapat terus bekerjasama, bisa kontinyu, ” ucapnya.
“Saya juga berpesan khusus, dengan kesepakatan ini maka ini menjadi proyeksi potensi yang harus analisa lagi oleh Bapenda. Harapan saya penambahan potensi dari sektor pajak, nantinya dapat meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah,” tutup Wahyu. (Hms)
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter : Prokopim Setda Kota Malang
editor: jatmiko