Malang, Tugumalang.id – PBNU dikabarkan telah memberhentikan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim. Kini, Kiai Marzuki memberikan pesan kepada para nahdliyin di Jatim jika kabar tersebut benar adanya.
Kiai Marzuki saat ditemui di Ponpes Sabilurrosyad Gasek Kota Malang mengaku belum menerima surat resmi atau pemberitahuan dari pihak PBNU soal pemberhentiannya.
Jika kabar itu benar, dia berpesan kepada para nahdliyin di Jatim untuk tidak merespon dengan langkah yang justru menimbulkan kegaduhan.
Baca Juga: KH Marzuki Mustamar Bantah Dukung Salah Satu Capres 2024
“Saya sebagai kader NU ketika surat itu sesuai prosedural tentu harus diterima. Gak perlu ada kegaduhan,” ucapnya, Kamis (28/12/2023).
Namun jika ada keputusan yang tidak sesuai dengan prosedur, semua pihak punya kewajiban untuk mengingatkan demi menjunjung tinggi nilai nilai kebenaran.
“Kalau misalnya ada yang salah dari keputusan itu, maka siapapun punya tugas dan kewajiban untuk mengingatkan yang salah,” tuturnya.
“Saya yakin warga NU dewasa. Mereka gak akan mereaksi berlebihan,” lanjutnya.
Dari informasi yang dihimpun, BPNU memberhentikan Kiai Marzuki sebagai Ketua PWNU Jatim ditetapkan sejak tanggal 16 Desember 2023.
Baca Juga: Dicopot Sebagai Ketua PWNU Jatim Jelang Pilpres 2024, KH Marzuki Mustamar: Saya Belum Terima Surat Resmi
Pemberhentian itu tertuang dalam surat Keputusan PBNU No.274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 yang ditandatangani oleh Ketua Umum BPNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhyar hingga Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko