MALANG, Tugumalang.id – Setelah aksi massa yang memprotes tunjangan anggota DPR RI dan amarah kasus pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob Polisi. Di media sosial beberapa waktu ini diramaikan dengan tuntutan rakyat 17+8 yang viral di berbagai platform media massa.
Tuntutan tersebut ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, partai politik, TNI, Polri, hingga kementerian sektor ekonomi. Keinginan warganet, tuntutan tersebut segera direspons dalam jangka waktu pendek maupun panjang.
Target pendek, sampai dengan 5 September 2025 beberapa tuntutan tersebut harus segera dipenuhi oleh berbagai pihak di atas. Sementara untuk target panjang sampai dengan 31 Agustus 2026.
Baca Juga: 61 Orang Diamankan Pasca Demo Ricuh di Polresta Malang Kota, Anak-anak Dipulangkan
Meski Presiden Prabowo telah membuat keputusan dibatalkannya tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri setelah rapat kabinet dan pertemuan dengan ketua umum partai politik pada Minggu (31/8/2025) kemarin.
Berdasarkan pantauan Tugumalang.id di beberapa platform media sosial, tuntutan 17+8 tetap menggema termasuk diunggah oleh beberapa publik figur.
Tuntutan Sampai dengan 5 September 2025
Tugas Presiden Prabowo
· Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
· Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
Baca Juga: Ini Janji Ketua DPR RI Usai Gejolak Aksi Massa Sepanjang Jumat 29 Agustus 2025
Tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
· Bekukan Kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
· Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
· Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
Tugas Ketua Umum Partai Politik
· Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
· Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
· Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
Tugas Kepolisian Republik Indonesia
· Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
· Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
· Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dalam memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
Tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI)
· Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
· Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
· Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
· Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
· Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
· Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Tuntutan Deadline 31 Agustus 2025
· Melakukan reformasi DPR secara menyeluruh melalui audit independen yang diumumkan ke publik, melarang mantan koruptor menjadi anggota, serta menghapus perlakuan istimewa seperti pensiun seumur hidup dan fasilitas khusus.
· Partai politik wajib mempublikasikan laporan keuangan dan memastikan fungsi oposisi berjalan efektif.
· Menyusun reformasi perpajakan yang lebih adil dengan meninjau kembali transfer APBN ke daerah serta membatalkan rencana kenaikan pajak yang membebani rakyat.
· DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor, memperkuat independensi KPK, dan menegakkan UU Tipikor.
· Merevisi UU Kepolisian untuk mendorong sistem kepolisian yang lebih profesional dan humanis, termasuk desentralisasi fungsi kepolisian dalam 12 bulan.
· Pemerintah mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti food estate dan DPR mulai merevisi UU TNI.
· DPR merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangan, sementara Presiden memperkuat Ombudsman dan Kompolnas.
· Meninjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk evaluasi UU Cipta Kerja, proyek strategis nasional, serta tata kelola BUMN.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Editor: Herlianto. A





























