Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Infak ASN Kota Batu Masih Rendah, Baru Capai Rp514 Juta hingga Agustus 2025

Redaksi by Redaksi
September 7, 2025 6:50 pm
in Pemerintahan
infak asn kota batu

Ilustrasi dana infak ASN. Foto: Baznas

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Perolehan dana infak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu hingga Agustus 2025 tercatat masih rendah. Data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batu menunjukkan, total dana infak baru menyentuh Rp514,7 juta.

Padahal, kewajiban iuran infak ASN sebenarnya tidak besar, hanya berkisar Rp15 ribu hingga Rp25 ribu per bulan, sesuai dengan golongan. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2024 lalu, yang berhasil mencapai Rp988,3 juta dengan rata-rata penerimaan sekitar Rp75 juta per bulan.

READ ALSO

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Baca juga: Bupati Malang dapat Anugerah Kepala Daerah Pendukung Zakat

Ketua Baznas Kota Batu, Abu Sufyan, menjelaskan bahwa penurunan tersebut salah satunya dipengaruhi faktor ASN yang pensiun, purna tugas, hingga meninggal dunia.

“Memang ada potensi penurunan karena faktor itu. Namun, yang perlu digarisbawahi, infak ASN ini sifatnya sukarela,” ujarnya, Minggu (7/9/2025).

Meski bersifat sukarela, aturan mengenai besaran infak telah diatur melalui Instruksi Wali Kota Nomor 4 Tahun 2018 sebagai perubahan atas Perwali Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Honorarium bagi Pegawai. Dalam aturan tersebut ditetapkan, ASN golongan I diwajibkan infak Rp15 ribu, golongan II Rp25 ribu, sedangkan golongan III dan seterusnya sebesar 2,5 persen dari total gaji.

Infak ASN Sesuai Aturan

Sayangnya, tidak semua ASN mengikuti aturan tersebut. “Masih ada beberapa ASN yang enggan membayar infak atau tidak sesuai besaran golongannya, sehingga perolehan dana menjadi relatif rendah,” tambah Abu Sufyan.

Baznas Kota Batu mencatat, potensi perolehan infak hingga akhir tahun 2025 bisa mencapai Rp1,3 miliar. Namun, target itu tidak hanya bersumber dari infak ASN Pemkot Batu, melainkan juga dukungan tambahan dari Baznas Provinsi Jawa Timur.

“Kalau by data dari Pemkot Batu saja sekitar Rp900 juta, sisanya bantuan Provinsi,” ungkapnya.

Abu Sufyan menerangkan dari dana infak tersebut membawa banyak manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan. Seperti perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) hingga santunan anak yatim yang ada di Kota Batu.

“Untuk bedah rumah sekitar Rp 25 juta per rumah yang mana tahun ini kami alokasikan Rp 100 juta,” kata dia.

Lebih lanjut, dana infak juga disalurkan untuk bantuan bagi lansia yang hidup sebatang kara setiap bulannya Rp600 ribu. Meski begitu, soal dana infak ini memang tidak boleh ada unsur paksaan. Namun, jika capaiannya terus menurun tentu akan sangat merugikan.

”Harapannya Wali Kota bisa merevisi instruksi yang sudah ada dan membuat Perwali untuk payung hukum yang lebih tegas. Sehingga, ASN bisa lebih patuh dalam membayar infak,” harapnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

 

Tags: amal asnBaznas Kota batudana infakDana infak asn pemkot batupemkot batu

Related Posts

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM
Pemerintahan

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

Jumat, 16 Okt 2026
HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan
Pemerintahan

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Next Post
Prakiraan cuaca Malang untuk hari Senin, 8 September 2025 yang didominasi kondisi berawan sepanjang hari. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra

Prakiraan Cuaca Malang Senin 8 September 2025: Dominan Berawan Sepanjang Hari

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.