Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Imbas Insiden Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur Selama 28 Menit Saat Menerbangkan Pesawat, Berikut Ini Ancaman Sanksinya!

Redaksi by Redaksi
Maret 10, 2024 11:14 am
in News
Pilot pesawat batik air

Ancaman sanksi yang akan diberikan kepada oknum pilot, kopilot, dan maskapai Batik Air imbas dari insiden tertidurnya pilot dan kopilot selama 28 menit dalam penerbangan dari Kendari menuju Jakarta/Foto: pexels.com/Manfred Irmer

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Publik dihebohkan insiden tertidurnya pilot dan kopilot maskapai Batik Air selama 28 menit saat penerbangan pada 25 Januari 2024 lalu. Pesawat Batik Air dengan nomor BTK6723 itu melakukan penerbangan dari Kendari, Sulawesi Tenggara menuju Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Jakarta.

Imbas dari insiden tertidurnya pilot dan kopilot Batik Air selama 28 menit saat dalam penerbangan membuat mereka mendapat ancaman sanksi yang berkaitan dengan keselamatan penerbangan. Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tengah menginvestigasi insiden tersebut.

READ ALSO

Tempat Pembuangan Sampah Pasar Turen Terbakar, Satu Lapak dan MCK Ikut Ludes

Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS

Tidak hanya pilot dan kopilot yang terancam mendapat sanksi atas indisen kelalaian dalam penerbangan itu. Ancaman sanksi juga berimbas ke maskapai Batik Air sendiri yang dianggap lalai dalam memeriksa kesiapan personel mereka sebelum menjalankan tugas penerbangan.

Baca Juga: Panglima TNI Takziah ke Rumah Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh

Merujuk pada Kemenhub Republik Indonesia Direktorat Jenderal Penerbangan Udara, berikut ini ancaman sanksi yang bakal diberikan kepada pilot, kopilot, dan kemungkinan maskapai Batik Air. Imbas insiden tertidurnya pilot dan kopilot dalam penerbangan dari Kendari menuju Jakarta.

Sanksi Grounded

Pilot dan kopilot bakal mendapatkan sanksi grounded yang dalam istilah penerbangan pesawat adalah pilot dan kopilot dilarang menjalankan tugasnya untuk sementara waktu. Meski saat ini insiden tertidurnya pilot dan kopilot selama 28 menit tengah diinvestigasi oleh Kemenhub dan KNKT.

Oknum pilot dan kopilot maskapai Batik Air tersebut dilarang menjalankan tugasnya sampai ada keputusan resmi dari Kemenhub. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) internal, selama proses investigasi lebih lanjut tengah berlangsung, kedua oknum tersebut dilarang melakukan penerbangan.

Belakangan diketahui oknum pilot dan kopilot tersebut telah dibebaskan sejak terjadinya insiden pada Januari 2024 lalu.

Sanksi untuk Maskapai Batik Air

Ancaman sanksi tidak hanya berlaku untuk oknum pilot dan kopilot atas insiden tertidurnya mereka selama 28 menit dalam menjalankan tugas penerbangan dan dianggap lalai dalam menjaga keselamatan penumpang. Maskapai Batik Air juga kemungkinan bakal mendapat sanksi dari Kemenhub.

Kemungkinan besar, Kemenhub juga akan melakukan investigasi terhadap perusahaan Batik Air. Termasuk operator penerbangannya terutama terkait manajemen risiko penerbangan atas insiden tertidurnya pilot dan kopilot mereka yang diduga karena kelelahan.

Baca Juga: Daftar Kecelakaan Pesawat TNI di Indonesia Sejak 2004

Sanksi berat berupa pencabutan izin penerbangan untuk sementara waktu dapat mengancam maskapai Batik Air apabila tim investigasi Kemenhub menemukan bukti kelalaian atas manajemen risiko penerbangan yang tidak berjalan sesuai prosedur.

Demikian mengenai informasi ancaman sanksi yang akan diberikan kepada oknum pilot, kopilot, dan maskapai Batik Air imbas dari insiden tertidurnya pilot dan kopilot selama 28 menit dalam penerbangan dari Kendari menuju Jakarta.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra
editor: jatmiko

Tags: Batik AirInsiden Tertidurnya Pilot dan Kopilot Maskapai Batik AirMaskapai Batik AirpilotPilot dan Kopilot TertidurSanksi GroundedSanksi Untuk Maskapai Batik Air

Related Posts

Pasar Turen
News

Tempat Pembuangan Sampah Pasar Turen Terbakar, Satu Lapak dan MCK Ikut Ludes

Senin, 13 Jul 2026
Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS
News

Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS

Senin, 13 Jul 2026
Mendikdasmen RI
News

Mendikdasmen RI Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman Lewat MPLS Ramah

Senin, 13 Jul 2026
Libur Sekolah 2026, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Capai 379.628 Orang
News

Libur Sekolah 2026, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Capai 379.628 Orang

Senin, 13 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Senin 13 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 13 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur

Senin, 13 Jul 2026
Getok parkir Kota Batu
News

Belum Tuntas Getok Parkir, Oknum Jukir Alun-alun Kota Batu Diduga Beri Karcis Bekas

Minggu, 12 Jul 2026
Next Post
begal payudara

Polisi Amankan Mahasiswa Tersangka Begal Payudara di Dau

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.