Minggu, Oktober 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Warga Kota Malang Ditahan Polisi Karena Memelihara Ikan Aligator, Ternyata Ini Alasan Dilarang Dipelihara

Redaksi by Redaksi
September 11, 2024 1:07 pm
in News
Alasan ikan aligator dilarang dipelihara di Indonesia ternyata bersifat invasif dan merusak ekosistem./Foto: Tangkapan layar Instagram @binjai_aquarium.

Alasan ikan aligator dilarang dipelihara di Indonesia ternyata bersifat invasif dan merusak ekosistem./Foto: Tangkapan layar Instagram @binjai_aquarium.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Baru-baru ini warga Kota Malang digemparkan dengan kasus yang menimpa Piyono warga Kelurahan Sawojajar Kota Malang yang harus berurusan dengan hukum karena memelihara ikan aligator selama 16 tahun.

Ia pun harus mendekam di balik jeruji besi selama 5 bulan karena dituduh melanggar tindak pidana perikanan Pasal 88 Juncto (Jo) Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024 tentang perikanan Jo PERMEN-KP RI No.19/PERMEN-KP/2020.

READ ALSO

Pengasuh Pesantren Malang Raya Dorong Aturan Karnaval

Kantor Advokat Surjo & Partners Gandeng UMM, Buka Peluang Magang Mahasiswa Hukum

Ternyata memelihara ikan aligator dilarang di Indonesia yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009.

Baca Juga: 6 Hal Bisa Kamu Dapatkan di Pasar Splendid Kota Malang

Selain itu, larangan memelihara ikan aligator juga tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014.

Peraturan tersebut menjelaskan bahwa ikan aligator dilarang dipelihara, diperdagangkan, maupun dilepas liarkan di wilayah Indonesia. Alasannya karena ikan aligator bersifat invasif yang bisa merusak ekosistem.

Selain itu kasus yang banyak dijumpai di Indonesia adalah pertumbuhan ikan aligator yang relatif cepat. Membuat orang yang memeliharanya kerap kali melepas liarkan ikan tersebut ke sungai ketika ukurannya tidak dapat lagi ditampung di aquarium atau kolam.

Baca Juga: 4 Pasar Khas di Kota Malang, Mulai Pasar Burung hingga Roma

Sehingga ikan aligator kemudian merusak ekosistem di sungai karena memangsa ikan-ikan lokal yang ukurannya lebih kecil.

Tidak hanya ikan kecil, hewan lain seperti kura-kura, unggas, atau mamalia yang sering berada di sekitar sungai juga akan dimangsa oleh ikan aligator tersebut.

Meski mampu bertahan hidup beberapa hari tanpa makan tetapi jika berada di sungai yang tersedia banyak makanan, ikan aligator akan bersifat invasif dengan memakan ikan lain sebanyak-banyaknya.

Sementara pemangsa alami dari ikan aligator adalah buaya tetapi jumlahnya tidak seimbang sehingga ikan aligator dapat berkembang biak dengan cepat dan merusak ekosistem sungai.

Ikan aligator sendiri berasal dari perairan di Amerika Utara dan juga Amerika Selatan. Ikan yang sekilas mirip dengan buaya itu hidup di air tawar tetapi juga dapat hidup di air payau walaupun sebagian besar hidupnya berada di sungai besar, rawa, dan juga danau.

Sedangkan untuk cara berkembang biak, ikan aligator akan meneruskan keturunannya dengan cara bertelur.

Setelah pemijahan dalam waktu satu hingga dua hari, telur ikan akan mengambangkan ke permukaan dan telur ikan aligator biasanya akan menetas dalam waktu 8 hari setelah pemijahan.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra

Editor: Herlianto. A

Tags: Ikan AligatorIkan Aligator Dilarang di IndonesiaIkan InvasifMemelihara Ikan Aligator Dilarang di Indonesia

Related Posts

Pengasuh Pesantren Malang Raya Dorong Aturan Karnaval
News

Pengasuh Pesantren Malang Raya Dorong Aturan Karnaval

Sabtu, 17 Okt 2026
Kantor Advokat Surjo & Partners Gandeng UMM, Buka Peluang Magang Mahasiswa Hukum
News

Kantor Advokat Surjo & Partners Gandeng UMM, Buka Peluang Magang Mahasiswa Hukum

Sabtu, 17 Okt 2026
SPBU Mergan Malang Kehabisan BBM Usai Disidak Wali Kota
News

SPBU Mergan Kota Malang Kehabisan BBM Usai Disidak Wali Kota

Sabtu, 17 Okt 2026
5 Fakta Menarik HUT Kota Batu ke-25, dari Kota Apel hingga Wisata
News

5 Fakta Menarik HUT Kota Batu ke-25, dari Kota Apel hingga Wisata

Sabtu, 17 Okt 2026
AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Next Post
Cacar air bisa menimbulkan ketidaknyamanan yang cukup besar, namun jika segera mengatasi gejalanya tubuh bisa pulih lebih cepat. Foto: Pinterest

Waspada! Kenali Gejala Cacar Air dan Cara Ampuh Mengatasinya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.