BATU, Tugumalang.id – Golden Hills Hotel by Golden Tulip Batu berdiri megah di Jalan Raya Oro-Oro Ombo Kota Batu. Namun hotel yang dulunya bernama Ubud tersebut dianggap cacat kajian dan cacat prosedur soal perizinan oleh Yoseph Aidarsjah (54), pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan hotel.
Melalui Kuasa Hukumnya, Dodi Irawan SH, kepada Tugumalang.id menyatakan pada Sabtu (22/6/2024), pihaknya sudah melakukan 2 kali somasi kepada pihak hotel.
Isi somasi perihal kesepakatan pihak hotel terkait pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilanggar dan kewajiban perluasan lahan oleh pihak Hotel Golden Hills yang belum dilakukan.
Baca Juga: Tingkatkan Pengalaman Tamu, Atria Hotel Malang Umumkan Rencana Renovasi Besar
“Kami sudah dua kali somasi pihak hotel, tapi tidak ada respon. Somasi kedua juga kami tembuskan ke Walikota Batu,” terang Dodi.
Awal Mula Hotel Ubud Batu
Hotel Golden Hills by Golden Tulips Batu yang awalnya Hotel Ubud Batu, dibangun pada tahun 2018 dan dihadiri Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, saat peletakan batu pertama.
Meskipun prosesnya sempat tersendat-sendat karena masalah perizinan. Saat muncul permasalahan izin tersebut, semua media ramai memberitakan.
Dodi menjelaskan, perizinan yang dimaksud adalah pembangunan hotel yang tidak memiliki IMB, salah satunya karena tidak memiliki sempadan.
Baca Juga: Konflik Agraria, 10 Ribu Haktare Lahan Masih Sengketa di Kabupaten Malang
Maka pihak hotel lanjutnya, kemudian mengajak Joseph untuk bekerja sama dalam rangka menyukseskan pengurusan perizinan guna pembangunan hotel.
Pihak Hotel lanjut Dodi, berjanji membebaskan lahan Yoseph sebagai sempadan hotel untuk memenuhi syarat IMB. Karena menurutnya, tidak ada lagi selain lahan Yoseph yang bisa digunakan sebagai sempadan. Tentu karena lahan milik Yoseph itu berbatasan langsung dengan hotel.
Kesepakatan bersama kedua pihak ditandangani oleh Kuasa Hukum Hotel Ubud kala itu, beserta Joseph dan istrinya, pada 14 Maret 2019.
Salah satu klausul kesepakatanya, Dodi menjelaskan, para pihak bekerja sama sebagai tim dalam proses pengurusan perizinan, dan memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen prasyarat yang diperlukan untuk pengurusan legalitas pembangunan Hotel Ubud.
Namun tutur Dodi, semenjak penandatanganan Kesepakatan Bersama itu, pihak Yoseph tidak pernah dilibatkan dalam urusan proses perizinan.
“Pihak hotel menjanjikan pembelian lahan klien kami, untuk bisa memenuhi persyaratan perizinan. Namun sejak tujuh tahun yang lalu hingga kini kewajiban perluasan guna lahan sempadan belum dilakukan. Maka Hotel Golden Hills by Golden tulips Batu itu terkait perijinan terdapat cacat prosedur dan cacat kajian karena sampai saat ini sebenarnya tidak punya sempadan,” tegas Dodi.
Keluar IMB dan Hotel Beroperasi
Hingga akhirnya keluar IMB oleh Kepala DPMPTSP NAKER nomor 180/167/IMB/422.105/2019, pada 2 Oktober 2019, ditandangani kepala dinas Bambang Kuncoro.
Dengan garis sempadan 9 meter, dan luas bangunan pada IMB yaitu 1.001 meter persegi untuk basement, untuk peruntukan hotel 6 lantai. Namun saat ini lanjut Dodi, Golden Hills Hotel melakukan pembangunan 2 lantai tambahan menjadi 8 lantai.
“Fakta ini sebenarnya menambah urgensi pihak hotel harus melakukan perluasan,dan dengan adanya fakta tersebut menambah indikasi pelanggaran terhadap perijinan yang dikeluarkan oleh pemerintah kota batu melalui dinas terkait. Sedangkan kami telah membangun komunikasi dengan pihak hotel, dan pihak hotel sampai detik ini tidak ada respons sama sekali,” ujar Dodi.
Saat ini kata Dodi, Hotel Golden Hills by Golden Tulips batu terus beroperasi. Namun pihaknya menganggap izin yang dikeluarkan oleh Pemkot Batu tersebut terdapat cacat kajian dan cacat prosedur.
“Saya harap kewajiban yang merupakan akibat dari pendirian hotel harus dipatuhi Direksi dan Manajemen Hotel Golden Hills by Golden Tulips Batu yang dulu bernama Ubud Hotel Batu. Disamping itu pemerintah Kota Batu harus segera melakukan Pembenahan terhadap apa yang menjadi implikasi dari perijinan yang secara prematur mereka keluarkan,” tandasnya.
Wartawan mengkonfirmasi dugaan kasus ini kepada Direktur Sales Marketing Golden Hills Hotel by Golden Tulip Batu, Retno Mimi, melalui pesan WhatsApp, namun direktur tersebut merasa tidak tahu soal somasi yang dari kuasa hukum Yoseph. “Saya tidak tahu mas, saya (tahu) dapat dari mas-nya,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Ulul Azmi
Editor: Herlianto. A