Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Hasil Evaluasi FLAJ, Rekayasa Lalin di Jalan Buring Kurangi Kemacetan, Dishub Kota Malang Bakal Patenkan

Redaksi by Redaksi
September 30, 2024 9:55 pm
in Pemerintahan
Dishub Kota Malang

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Malang, Muhammad Anis Januar (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana mematenkan rekayasa lalu lintas di Jalan Buring, Kota Malang. Sebab, hasil evaluasi Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan (FLAJ) Kota Malang menyatakan bahwa rekayasa lalin di Jalan Buring telah berdampak pada berkurangnya kemacetan di sejumlah titik.

Berdasarkan hasil evaluasi FLAJ Kota Malang, rekayasa lalu lintas di Jalan Buring telah berdampak pada berkurangnya kemacetan hingga 3 persen di Jalan Bromo, Jalan Brigjend Slamet Riadi, Jalan Basuki Rachnat Utara, Simpang Rajabali dan Simpang Bromo Semeru.

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Malang, Muhammad Anis Januar menyampaikan bahwa FLAJ Kota Malang yang terdiri dari pihak akademisi, kepolisian hingga Pemkot Malang telah mengevaluasi rekayasa lalin di Jalan Buring.

Baca Juga: Antisipasi Kebocoran, Dishub Kota Malang Gencarkan Penerapan Pembayaran Retribusi Sistem VA

“Hasilnya, kinerja jalan di Jalan Semeru, Jalan Bromo hingga Jalan Basuki Rachmat (Kayutangan) Utara meningkat. Artinya, kepadatan atau volume arus lalu lintasnya berkurang,” ucapnya, Senin (30/9/2024).

Rakor FLAJ Kota Malang
Rakor FLAJ Kota Malang terkait evaluasi rekayasa lalu lintas di Jalan Buring (M Sholeh)

Rekayasa lalu lintas di Jalan Buring ini sudah berjalan memasuki bulan kedua. Dishub Kota Malang telah merubah jalur Jalan Buring yang dahulu hanya bisa satu arah, kini telah menjadi jalur dua arah.

Setelah ada rekayasa tersebut, kata Anis, kendaraan dari arah Jalan Brigjend Slamet Riadi yang hendak ke arah Jalan Semeru tak perlu lagi melintasi Jalan Basuki Rachmat Utara. Dampaknya, kepadatan arus lalu lintas di Kayutangan Utara hingga Jalan Semeru berkurang.

Baca Juga: Wujudkan Kawasan Tertib Lalu Lintas, Dishub Kota Malang Tindak Pengendara Parkir Sembarangan

Rencananya, Dishub Kota Malang akan segera mematenkan rekayasa lalu lintas di Jalan Buring tersebut. Tepatnya setelah ada evaluasi akhir dari FLAJ Kota Malang.

“Jadi rekayasa di Jalan Buring akan segera kami patenkan jika evaluasi terakhir nanti tak ada perubahan,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: dishub kota malangForum Lalulintas dan Angkutan Jalan Kota MalangJalan Buring Kota Malangkemacetan di Kota Malang

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
tidur

Terbangun di Malam Hari dan Tak Bisa Tidur Lagi, Ini 5 Tips Agar Bisa Lelap Kembali

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.