Malang, Tugumalang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana mematenkan rekayasa lalu lintas di Jalan Buring, Kota Malang. Sebab, hasil evaluasi Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan (FLAJ) Kota Malang menyatakan bahwa rekayasa lalin di Jalan Buring telah berdampak pada berkurangnya kemacetan di sejumlah titik.
Berdasarkan hasil evaluasi FLAJ Kota Malang, rekayasa lalu lintas di Jalan Buring telah berdampak pada berkurangnya kemacetan hingga 3 persen di Jalan Bromo, Jalan Brigjend Slamet Riadi, Jalan Basuki Rachnat Utara, Simpang Rajabali dan Simpang Bromo Semeru.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Malang, Muhammad Anis Januar menyampaikan bahwa FLAJ Kota Malang yang terdiri dari pihak akademisi, kepolisian hingga Pemkot Malang telah mengevaluasi rekayasa lalin di Jalan Buring.
Baca Juga: Antisipasi Kebocoran, Dishub Kota Malang Gencarkan Penerapan Pembayaran Retribusi Sistem VA
“Hasilnya, kinerja jalan di Jalan Semeru, Jalan Bromo hingga Jalan Basuki Rachmat (Kayutangan) Utara meningkat. Artinya, kepadatan atau volume arus lalu lintasnya berkurang,” ucapnya, Senin (30/9/2024).

Rekayasa lalu lintas di Jalan Buring ini sudah berjalan memasuki bulan kedua. Dishub Kota Malang telah merubah jalur Jalan Buring yang dahulu hanya bisa satu arah, kini telah menjadi jalur dua arah.
Setelah ada rekayasa tersebut, kata Anis, kendaraan dari arah Jalan Brigjend Slamet Riadi yang hendak ke arah Jalan Semeru tak perlu lagi melintasi Jalan Basuki Rachmat Utara. Dampaknya, kepadatan arus lalu lintas di Kayutangan Utara hingga Jalan Semeru berkurang.
Baca Juga: Wujudkan Kawasan Tertib Lalu Lintas, Dishub Kota Malang Tindak Pengendara Parkir Sembarangan
Rencananya, Dishub Kota Malang akan segera mematenkan rekayasa lalu lintas di Jalan Buring tersebut. Tepatnya setelah ada evaluasi akhir dari FLAJ Kota Malang.
“Jadi rekayasa di Jalan Buring akan segera kami patenkan jika evaluasi terakhir nanti tak ada perubahan,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko





























