Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Hari Terakhir, Coklit di Kabupaten Malang Rampung 100 Persen

Redaksi by Redaksi
Maret 14, 2023 11:56 am
in Politik
KPU Kabupaten Malang

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Tahap pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pemilu 2024 berakhir Selasa (14/3/2023). Pendataan di lapangan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kabupaten Malang telah rampung 100 persen sejak Senin (13/3/2023). Saat ini, mereka hanya perlu memasukkan data tersebut ke dalam e-coklit.

“(Pendataan) lapangan sudah selesai 100 persen. Yang membutuhkan waktu agak lama itu input dari coklit manual ke e-coklit,” ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Memasukkan data ini menjadi kendala tersendiri dalam proses coklit karena membutuhkan sinyal yang kuat. Sementara sinyal yang kuat ini tidak terdapat di semua daerah.

“Kekuatan sinyal perangkat untuk mengakses (e-coklit) harus optimal. Kalau nggak, nggak loading semua atau nggak masuk rekapitulasi. Kendala itu sekarang dihadapi,” tutur Mahardika.

Sementara permasalahan di lapangan, menurut Mahardika, kebanyakan seputar penolakan warga. Namun, setelah dilakukan pendekatan, warga bisa menerima kehadiran Pantarlih dan mau didata.

Di samping itu, ada pula kendala berupa dokumen tak lengkap, khususnya akta kematian. Namun, Pantarlih dan panitia lainnya mengupayakan agar dokumen-dokumen tersebut lengkap. Sehingga, pendataan di lapangan berhasil rampung semua.

“(Kendalanya) paling penolakan, tapi sudah selesai. Saya kira cuma itu. Kalau urusan lapangan kami tidak berharap banyak kejadian unik,” ujarnya.

Usai pendataan di lapangan, KPU Kabupaten Malang akan melakukan penyusunan data pemilih dan pemetaan ulang tempat pemungutan suara (TPS). “Misal TPS yang terpencar bisa digabung,” imbuh Mahardika.

Proses penyusunan dan pemetaan ini dijadwalkan akan rampung pada 11 Juli 2023 mendatang. Pada saat itu, baru diketahui daftar pemilih tetap dan berapa jumlah TPS yang akan disediakan di Pemilu 2024.

reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: coklite-coklitKPU Kabupaten MalangPemilu 2024

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
Kasus perundungan siswa smp orang tua korban tak puas

Orang Tua Korban Kecewa, Pelaku Perundungan Anak di Kota Malang Dijatuhi Vonis Bimbingan Dinsos

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.