Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Hari Pertama Penyekatan Arus Mudik di Pintu Exit Tol Madyopuro: 4 Kendaraan Putar Balik

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2021 12:34 pm
in Berita
Penyekatan arus mudik di pintu exit Tol Madyopuro. Foto: Rubianto

Penyekatan arus mudik di pintu exit Tol Madyopuro. Foto: Rubianto

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Hari pertama larangan mudik lebaran 2021 ditandai dengan pemberlakuan penyekatan dimulai pukul 00.00 WIB, pada Kamis (6/5/2021).

 

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Di Kota Malang, Satlantas Polresta Malang Kota kebagian tugas penyekatan di pintu exit Tol Madyopuro.

 

Sesuai aturan, bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan kerja, perjalanan dinas, dan surat keterangan hasil rapid test, terpaksa harus balik kanan alias dipulangkan.

Penyekatan arus mudik di pintu exit Tol Madyopuro. Foto: Rubianto

Hingga pukul 09.00 WIB pagi, total ada 4 kendaraan yang diimbau kembali ke daerah asal.

Hal ini diungkapkan Papospam Exit Tol Madyopuro, Ipda Dandu Iswanto, bahwa fokus penyekatan ini menyasar utamanya kendaraan plat luar kota, di luar wilayah aglomerasi atau rayon II. Begitu melintasi pintu tol, kendaraan luar kota langsung dicegat dan dimintai surat keterangan.

 

”Jika ada kendaraan disinyalir melakukan perjalanan mudik lalu tidak bisa menunjukkan surat tugas maka kami imbau putar balik,” tegas pria yang sehari-hari menjabat sebagai Panit Lantas di Polsek Kedungkandang ini.

 

Iswanto menuturkan, keempat kendaraan plat luar kota yang diimbau putar balik ini memang terbukti tidak memiliki tujuan dan kepentingan mendesak. Mereka juga tidak memiliki surat keterangan kerja hingga surat hasil rapid test.

 

”Identitas mereka juga dari luar kota. Maka sesuai aturan yang ada dengan hormat kami imbau putar balik. Namun jika ada dari luar kota namun masih dari wilayah rayon yang sama hanya kami cek dan kami persilahkan melintas masuk,” lanjutnya.

 

Dari total kendaraan yang melintas, rata-rata sudah sadar akan aturan pengetatan perjalanan ini. Pantauan Tugu Malang ID, sedari pukul 07.00-10.00 WIB, kendaraan luar kota yang melintas sudah membekali diri dengan surat keterangan lengkap.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: Mudikpenyekatantol

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Mudik Dilarang, Warga Satu Rayon Boleh Berwisata dan Kunjungi Keluarga di Kota Batu

Mudik Dilarang, Warga Satu Rayon Boleh Berwisata dan Kunjungi Keluarga di Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.