Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Mudik Dilarang, Warga Satu Rayon Boleh Berwisata dan Kunjungi Keluarga di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2021 3:26 pm
in Berita
mudik - Mudik Dilarang, Warga Satu Rayon Boleh Berwisata dan Kunjungi Keluarga di Kota Batu

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kebijakan larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021 di Kota Batu masih memiliki pengecualian. Mudik dilarang keras, namun warga satu rayon masih bisa berwisata atau mengunjungi keluarga di Kota Batu.

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani, menuturkan bahwa pihaknya akan sangat melarang kegiatan mudik di Kota Batu. Namun, warga dari Kota/Kabupaten Malang, Probolinggo, dan Pasuruan yang satu rayon dengan Kota Batu, masih bisa melakukan mobilitas ke Kota Batu.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

“Beberapa wilayah tersebut boleh masuk, kalau untuk mudik tetap dilarang. Kegiatan yang ke Kota Batu mungkin wisata atau menjenguk keluarga boleh masuk namun tetap harus membawa surat bebas COVID-19 seperti surat rapid antigen atau swab PCR,” paparnya.

Meski diizinkan beroperasi, setiap wisata di Kota Batu wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Selain itu, setiap wisata juga harus memiliki posko penyaringan untuk memastikan wisatawan membawa surat rapid test.

“Jadi tetap diperbolehkan, wisata boleh dibuka dengan adanya protokol COVID-19. Kalau ada pengunjung yang tidak membawa rapid ya tidak boleh masuk,” ujarnya.

Sementara untuk masyarakat dari luar rayon 2, dilarang memasuki wilayah Kota Batu, baik untuk mudik, berwisata, atau mengunjungi keluarga. Pihaknya memastikan akan melakukan pemeriksaan secara ketat kepada pengendara yang melintasi pos penyekatan yang ada.

Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan pengetatan pengawasan mobilitas masyarakat pasca mudik lebaran mulai 18-24 Mei 2021. “Pengetatan pasca mudik tetap akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas COVID-19,” ucapnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: Mudikmudik dilarangwisata

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
MENAG Yaqut C. Qoumas, Transformasi, Inovasi dan Kerja Tuntas

Pengemis dan Puasa

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.