Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Mudik Dilarang, Warga Satu Rayon Boleh Berwisata dan Kunjungi Keluarga di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2021 3:26 pm
in Berita
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani. Foto: M Sholeh

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kebijakan larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021 di Kota Batu masih memiliki pengecualian. Mudik dilarang keras, namun warga satu rayon masih bisa berwisata atau mengunjungi keluarga di Kota Batu.

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani, menuturkan bahwa pihaknya akan sangat melarang kegiatan mudik di Kota Batu. Namun, warga dari Kota/Kabupaten Malang, Probolinggo, dan Pasuruan yang satu rayon dengan Kota Batu, masih bisa melakukan mobilitas ke Kota Batu.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

“Beberapa wilayah tersebut boleh masuk, kalau untuk mudik tetap dilarang. Kegiatan yang ke Kota Batu mungkin wisata atau menjenguk keluarga boleh masuk namun tetap harus membawa surat bebas COVID-19 seperti surat rapid antigen atau swab PCR,” paparnya.

Meski diizinkan beroperasi, setiap wisata di Kota Batu wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Selain itu, setiap wisata juga harus memiliki posko penyaringan untuk memastikan wisatawan membawa surat rapid test.

“Jadi tetap diperbolehkan, wisata boleh dibuka dengan adanya protokol COVID-19. Kalau ada pengunjung yang tidak membawa rapid ya tidak boleh masuk,” ujarnya.

Sementara untuk masyarakat dari luar rayon 2, dilarang memasuki wilayah Kota Batu, baik untuk mudik, berwisata, atau mengunjungi keluarga. Pihaknya memastikan akan melakukan pemeriksaan secara ketat kepada pengendara yang melintasi pos penyekatan yang ada.

Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan pengetatan pengawasan mobilitas masyarakat pasca mudik lebaran mulai 18-24 Mei 2021. “Pengetatan pasca mudik tetap akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas COVID-19,” ucapnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: Mudikmudik dilarangwisata

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
MENAG Yaqut C. Qoumas, Transformasi, Inovasi dan Kerja Tuntas

Pengemis dan Puasa

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.