MALANG, Tugumalang.id – Menginjak hari kelima, rapat pleno rekapitulasi suara di Kabupaten Malang masih berlangsung. Hingga Minggu (3/3/2024) pukul 15.00, masih ada enam kecamatan yang belum membacakan hasil penghitungan suara.
Enam kecamatan tersebut yang masih menunggu giliran untuk membacakan hasil penghitungan suara adalah Gondanglegi, Sumberpucung, Pujon, Jabung, Pakis, dan Singosari. Keenam kecamatan tersebut direncanakan akan membacakan hasil penghitungan suara pada hari ini.
“Sudah selesai 27 kecamatan. Kurang enam kecamatan. Saat ini pembacaan Kecamatan Sumberpucung,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.
Awalnya, rapat pleno ini direncanakan berlangsung selama dua hari saja, yakni pada Rabu (28/2/2024) dan Kamis (29/2/2024). Akan tetapi, pada kenyataannya rapat ini membutuhkan waktu setidaknya lima hari.
Baca Juga: Rapat Pleno Rekap Suara Kabupaten Malang Langsung Diwarnai Hitung Ulang
Rapat pleno rekapitulasi suara di Kabupaten Malang telah berlangsung sejak Rabu (28/2/2024) sore. Pada hari pertama dilakukan penghitungan suara ulang untuk TPS 13 Desa Pondokagung, Kecamatan Kasembon. Di hari pertama tersebut, baru dua kecamatan yang selesai membacakan hasil penghitungan suara.
Selain Kecamatan Kasembon, pembetulan rekapitulasi hasil penghitungan suara juga sempat dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Donomulyo, Poncokusumo, dan Wajak. Kesalahan pengisian menjadi penyebab adanya pembetulan tersebut.
“Salah pengisian di TPS, sehingga perlu dilakukan perbaikan dengan melihat (formulir) C Hasil di TPS tersebut,” kata Dika.
Baca Juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Kabupaten Malang Digelar 2 Hari
Di dalam rapat pleno, PPK membacakan formulir D Hasil yang berisi hasil suara di kecamatan mereka masing-masing. Pembacaam D Hasil dimulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden, dilanjutkan dengan DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Jawa Timur, dan diakhiri dengan DPRD Kabupaten Malang.
Rapat pleno ini juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Malang serta saksi partai maupun paslon. Mereka mengawasi dan mengoreksi apabila ada kesalahan dalam penghitungan yang dilakukan oleh PPK.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko