MALANG, Tugumalang.id – Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kabupaten Malang akan dilaksanakan selama dua hari. Rapat dimulai pada Rabu (28/2/2024) pukul 14.00 dan apabila tidak ada kendala, rapat berakhir pada Kamis (29/2/2024) pukul 23.00.
Rapat ini dihadiri anggota KPU Kabupaten Malang, anggota Bawaslu KPU Kabupaten Malang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwascam dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang, serta saksi dari masing-masing partai.
“Mudah-mudahan acara hari ini bisa berjalan dengan lancar yang sekiranya kami rencanakan hanya dua hari saja. Biar tidak terlalu lama,” ujar Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini dalam sambutannya.
Baca juga: Baru 4 Kecamatan di Kabupaten Malang Rampung Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
Pantauan Tugu Malang ID, pada pukul 17.40, baru satu kecamatan yang membacakan penghitungan suara, yakni Kecamatan Kasembon. Penghitungan berjalan cukup alot karena ada koreksi dari Bawaslu Kabupaten Malang dan saksi partai.
Penghitungan suara Pemilu 2024 dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga pusat. Penghitungan suara di tingkat kecamatan telah dilakukan pada Minggu (18/2/2024) hingga Selasa (27/2/2024).
Kemudian penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota dilakukan mulai Rabu (28/2/2024). Sementara penghitungan suara di tingkat provinsi dimulai pada Jumat (8/3/2024).
“Nanti selesai rekapitulasi akan dilakukan di tingkat pusat di KPU RI,” kata Anis.
Anis menyebut penyelenggaraan pemungutan suara di Kabupaten Malang secara umum berjalan relatif lancar dan kondusif. Di dalam Pemilu 2024, KPU Kabupaten Malang melakukan satu pemungutan suara lanjutan dan lima pemungutan suara ulang di beberapa wilayah di Kabupaten Malang.
“Ketika proses penghitungan, ada rekomendasi saran perbaikan yang harus dilaksanakan oleh KPU terkait dengan pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang,” kata Anis.
Baca Juga: Perolehan Suara Sementara DPRD Kota Malang Dapil 1, Gerindra Dominan Disusul PDIP, PKS, dan Golkar
Pemungutan suara lanjutan dilakukan di salah satu TPS di Kecamatan Wagir karena adanya kekurangan surat suara. Kemudian pemungutan suara ulang dilakukan di lima TPS yang berada di tiga kecamatan.
Pemungutan suara ulang ini dilaksanakan pada Jumat (23/2/2024) di TPS 04 Desa Sekarpuro Kecamatan Pakis, TPS 03 Desa Bendosari Kecamatan Pujon, TPS 02, 04, dan 16 Desa Senggreng Kecamatan Sumberpucung.
“Ini menjadi dinamika yang mewarnai Pemilu 2024. Saya yakin hal ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Pelajaran yang mungkin tidak kita dapati untuk pemilu berikutnya. Karena kita berharap di pemilu berikutnya tidak akan terjadi hal seperti ini,” tutup Anis.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko