Tugumalang.id – Wali Kota Malang, Sutiaji, memberikan arahan pada rapat koordinasi daerah Percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) Menuju Pembangunan Inklusif, di Hotel Savana, Selasa (8/11/2022).
Menurut Sutiaji, kesetaraan gender sejauh ini masih belum banyak dipahami. Sebab, pengertian gender telah mengakar dalam wujud konstruksi sosial begitu kuat, sehingga menyebabkan kesenjangan gender.
“Melalui Rakorda ini, maka diharapkan dapat memastikan bahwa PUG direncanakan, dilaksanakan, dianggarkan, dimonitor dan dievaluasi secara rutin pada setiap bidang pembangunan dan dalam rangka melaksanakan strategi PUG di Kota Malang,” katanya dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Bappeda Kota Malang.
Pada rapat koordinasi itu, hampir semua perangkat daerah telah menyusun Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang kemudian disebut Anggaran Responsif Gender (ARG).
Melalui anggaran ini, laju kesenjangan gender diharapkan dapat menurun dan upaya-upaya kesetaraan menjadi nyata dalam perencanaan, pelaksanaan dan penganggaran pembangunan.
PPRG/ARG sendiri, merupakan bagian dari 7 prasyarat PUG yang merupakan syarat yang harus dilaksanakan untuk disebut sebuah daerah sebagai daerah responsif gender.
“Saya mengucapkan terima kasih atas inovasi untuk pelaksanaan PUG di perangkat daerah, harapan saya semoga dengan penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG)/Anggaran Responsif Gender (ARG) semakin bertambah dari segi kuantitas dan kualitas untuk lebih baik,” tutur dia.
Lebih lanjut, Sutiaji juga berpesan agar seluruh perangkat daerah untuk terus perkuat kolaborasi dan sinergi antar perangkat daerah dalam pengarusutamaan gender untuk mewujudkan Kota Malang yang bermartabat.
Terlebih, tambah Sutiaji, selain kelompok perempuan. Tak sedikit kelompok anak, lansia, disabilitas, kelompok renta dan Kelompok marginal banyak yang belum mendapatkan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang sama.
Utamanya, dalam pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, dan bidang pembangunan lainnya. “Sehingga penting rakorda ini dilaksanakan guna mewujudkan pengarusutamaan gender untuk menuju pembangunan inklusif,” tandasnya.
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Herlianto. A