Senin, Juli 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Guru MI di Kromengan Pukul Siswanya dengan Pipa Paralon Dilaporkan ke Polisi

Redaksi by Redaksi
Desember 17, 2024 11:19 am
in News
Guru pukul siswanya

Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Guru madrasah ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kromengan dilaporkan ke polisi lantaran memukul salah satu siswanya menggunakan pipa paralon. Saat ini, pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang tengah mengupayakan mediasi antara guru bernama Subhan tersebut dengan orang tua siswa.

“Hari ini sudah mediasi ketiga,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha, Senin (16/12/2024).

READ ALSO

Tempat Pembuangan Sampah Pasar Turen Terbakar, Satu Lapak dan MCK Ikut Ludes

Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS

Leha menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Agustus 2024 dan dilaporkan sesaat setelah kejadian. Siswa kelas 5 berinisial A mengaku dipukul Subhan menggunakan pipa paralon.

Baca Juga: Kasus Guru Vs Murid di Dampit, Polemik di Sekolah Diharapkan bisa Dimediasi sebelum Dilaporkan ke Polisi

Akibatnya, ia mengalami luka memar di punggung. Bahkan, pipa sepanjang 40 centimeter yang digunakan untuk memukul siswa tersebut sampai pecah. Pipa tersebut telah dibuang sebelum sempat diamankan sebagai barang bukti.

Leha mengatakan, pemukulan ini terjadi bukan tanpa alasan. Siswa A diketahui sempat mengumpat sebelum dipukul gurunya.

“Dia mengumpat. Pengakuannya (mengumpat) ke temannya. Tapi gurunya mungkin merasa. Keterangan saksi-saksi memang si anaknya ini berkata kasar,” tutur Leha.

Saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Tiga di antaranya saksi yang melihat kejadian tersebut secara langsung. Satu saksi korban dan satu orang tua korban.

Baca Juga: Guru di Dampit Diduga Aniaya Siswa, Polres Malang Upayakan Mediasi

Ia menambahkan, saat ini pihaknya mengupayakan restorative justice (RJ) untuk kasus ini. Mediasi telah dilakukan tiga kali, namun belum dicapai kesepakatan.

“Kami juga mengundang Kementerian Agama Kabupaten Malang dan UPT PPA selaku pendamping korban untuk bisa duduk bareng dan mencari solusi menyelesaikan permasalahan ini selama bisa diselesaikan melalui RJ. Kalau memang tidak bisa ya langkah-langkah penyelidikan kami laksanakan,” kata Leha.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: guru di kromenanganguru di kromengan dilaporkan ke polisiguru dilaporkan ke polisiguru pukul siswaGuru pukul siswa di Malang

Related Posts

Pasar Turen
News

Tempat Pembuangan Sampah Pasar Turen Terbakar, Satu Lapak dan MCK Ikut Ludes

Senin, 13 Jul 2026
Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS
News

Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS

Senin, 13 Jul 2026
Mendikdasmen RI
News

Mendikdasmen RI Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman Lewat MPLS Ramah

Senin, 13 Jul 2026
Libur Sekolah 2026, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Capai 379.628 Orang
News

Libur Sekolah 2026, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Capai 379.628 Orang

Senin, 13 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Senin 13 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 13 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur

Senin, 13 Jul 2026
Getok parkir Kota Batu
News

Belum Tuntas Getok Parkir, Oknum Jukir Alun-alun Kota Batu Diduga Beri Karcis Bekas

Minggu, 12 Jul 2026
Next Post
Liburan akhir tahun

Liburan Akhir Tahun, Transportasi Mana yang Lebih Asyik

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.