MALANG, Tugumalang.id – Guru madrasah ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kromengan dilaporkan ke polisi lantaran memukul salah satu siswanya menggunakan pipa paralon. Saat ini, pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang tengah mengupayakan mediasi antara guru bernama Subhan tersebut dengan orang tua siswa.
“Hari ini sudah mediasi ketiga,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha, Senin (16/12/2024).
Leha menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Agustus 2024 dan dilaporkan sesaat setelah kejadian. Siswa kelas 5 berinisial A mengaku dipukul Subhan menggunakan pipa paralon.
Baca Juga: Kasus Guru Vs Murid di Dampit, Polemik di Sekolah Diharapkan bisa Dimediasi sebelum Dilaporkan ke Polisi
Akibatnya, ia mengalami luka memar di punggung. Bahkan, pipa sepanjang 40 centimeter yang digunakan untuk memukul siswa tersebut sampai pecah. Pipa tersebut telah dibuang sebelum sempat diamankan sebagai barang bukti.
Leha mengatakan, pemukulan ini terjadi bukan tanpa alasan. Siswa A diketahui sempat mengumpat sebelum dipukul gurunya.
“Dia mengumpat. Pengakuannya (mengumpat) ke temannya. Tapi gurunya mungkin merasa. Keterangan saksi-saksi memang si anaknya ini berkata kasar,” tutur Leha.
Saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Tiga di antaranya saksi yang melihat kejadian tersebut secara langsung. Satu saksi korban dan satu orang tua korban.
Baca Juga: Guru di Dampit Diduga Aniaya Siswa, Polres Malang Upayakan Mediasi
Ia menambahkan, saat ini pihaknya mengupayakan restorative justice (RJ) untuk kasus ini. Mediasi telah dilakukan tiga kali, namun belum dicapai kesepakatan.
“Kami juga mengundang Kementerian Agama Kabupaten Malang dan UPT PPA selaku pendamping korban untuk bisa duduk bareng dan mencari solusi menyelesaikan permasalahan ini selama bisa diselesaikan melalui RJ. Kalau memang tidak bisa ya langkah-langkah penyelidikan kami laksanakan,” kata Leha.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko
























