Tugumalang.id – Seorang guru honorer berinisial MA (37), asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diduga telah mencabuli 5 anak di bawah umur. Mirisnya, dua korban di antaranya masih merupakan keluarga terduga pelaku.
Tim kuasa hukum korban, Imam Hidayat, mengungkapkan bahwa 5 korban pencabulan itu masih berusia antara 8 hingga 13 tahun. Disebutkan, para korban itu dicabuli di kediaman terduga pelaku.
“Domisili terduga pelaku di Singosari, Kabupaten Malang. Yang sangat disayangkan adalah dia seorang guru honorer,” kata Imam, Selasa (20/12/2022).
Anisatul Istiqomah Fadhilah, tim kuasa hukum korban menambahkan bahwa aksi pencabulan tersebut telah terjadi sejak 2019 hingga 2022.
“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Singosari. Ini mirisnya lagi, 2 di antara korban masih keluarga pelaku,” ucapnya.
Dia mengungkapkan bahwa modus terduga pelaku melakukan aksi bejat itu dengan cara bermacam macam. Salah satunya dengan meminta korban mandi di rumahnya dengan anak pelaku yang juga masih anak-anak di bawah umur.
“Modusnya, terduga pelaku mengajak korban mandi dan main bersama (anak terduga pelaku). Kemudian dia melakukan pencabulan,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku sudah melakukan pencabulan lebih dari satu kali kepada setiap korban. Fadhilah menyebutkan bahwa terduga pelaku melakukan pencabulan secara berkelanjutan sejak 2019 hingga 2022.
“Hasil visum korban juga menunjukkan bahwa 2 korban di antaranya telah mengalami pecah selaput darah,” bebernya.
Dikatakan, kasus ini telah ditangani oleh Polres Malang. Dia juga menduga masih dimungkinkan ada korban lain selain 5 korban yang telah melapor.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A