MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan memasang guard rail atau dinding pembatas serta rambu rawan kecelakaan di lokasi kecelakaan maut yang terjadi di Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Bupati Malang, Sanusi mengatakan dirinya akan mengupayakan penyediaan guard rail dan rambu di tahun ini melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kabupaten Malang. Penanganannya akan diserahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang.
“Nanti melalui Dishub Kabupaten Malang akan dipasang rambu-rambu lalu lintas, lampu peringatan, batasan kecepatan, serta dinding jalan,” kata Sanusi, belum lama ini.
Baca Juga: Hasil Olah TKP Kecelakaan di Ngadas, Mobil Tabrak Tebing Lalu Terobos Guard Rail di Tepi Jurang
Ia menambahkan, dalam jangka panjang, jalur di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan dilebarkan sehingga bisa meminimalisir kecelakaan.
Namun, pelebaran ini memerlukan koordinasi dengan pihak TNBTS dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sehingga tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Terpisah, Kasatlantas Polres Malang, AKP Adis Dani Garta mengatakan wilayah di sekitar lokasi kecelakaan juga membutuhkan penerangan jalan. Di malam hari, daerah tersebut cukup gelap.
Kemudian, ia juga mengamini perlunya guard rail atau dinding pembatas jalan yang baik. Selama ini, wilayah tersebut sudah dipasang guard rail yang dibuat secara swadaya oleh masyarakat dengan menggunakan ban sepeda motor bekas.
Baca Juga: 4 Meninggal, Mobil Berisi 9 Penumpang Masuk Jurang di Ngadas Malang
“Pengaman batas (yang ada) itu dibuat swadaya masyarakat dari gabungan ban sepeda motor yang dibantu dengan pasak kayu. Kalau benturan dengan mobil ya kurang memiliki daya tahan yang kuat,” jelas Adis.
Menurutnya, guard rail di wilayah tersebut semestinya sama dengan guard rail yang ada di jalan tol. Dengan demikian, pembatas tersebut bisa menahan mobil yang menabrak sehingga meminimalisir risiko mobil jatuh ke jurang.
Ia kemudian menyebut rambu-rambu yang dibutuhkan di wilayah tersebut di antaranya adalah rambu peringatan menjelang turunan, imbauan hati-hati turunan tajam, serta rambu peringatan menjelang penanjakan.
“Biasanya kalau mobil tidak kuat menanjak, dia mundur,” kata Adis.
Berdasarkan data Satlantas Polres Malang, tidak ada kecelakaan yang terjadi di wilayah tersebut dalam satu tahun terakhir. Akan tetapi masyarakat sekitar telah menyadari bahwa turunan di jalan tersebut cukup tajam.
“Masyarakat melihat bahwa memang turunan itu tajam sehingga dengan swadaya membangun pagar buatan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan sebuah mobil Toyota Fortuner dengan nopol B 1683 TJG jatuh ke jurang setelah menabrak tebing yang ada di sisi kiri. Kecelakaan yang terjadi pada Senin (13/5/2024) ini menewaskan empat orang yang menyebabkan lima orang lainnya mengalami luka-luka.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A