Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Gerindra Kota Batu Coret Dua Anggotanya karena Rangkap Jabatan di Partai Lain

Redaksi by Redaksi
Juli 12, 2023 3:03 pm
in Politik
DPC Partai Gerindra Kota Batu

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Batu Hely Suyanto saat menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) anggota DPRD Kota Batu di Kantor KPU Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

KOTA BATU, tugumalang.id – Jelang Pemilu 2024, Partai Gerindra Kota Batu memberhentikan dua anggotanya yang kini sudah menjabat di DPRD Kota Batu. Kedua anggota itu diberhentikan karena indikasi menjabat di partai ganda.

Informasi dihimpun, keduanya adalah Hari Danah Wahyono dan Katrina Dian Nefiningtyas. Sebelumnya, Hari Danah menjabat sebagai Ketua Komisi B dan Katrina ada di Komisi C. Kini, keduanya telah dinonaktifkan dan jabatannya digantikan Agung Sugiyono dari fraksi Gerindra.

READ ALSO

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Ketua DPC Gerindra Kota Batu Heli Suyanto membenarkan jika saat ini pihaknya sudah mengajukan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) ke KPU Kota Batu di sela perbaikan vermin bacaleg DPRD Kota Batu 2024.

BACA JUGA: 8 Parpol di Kota Batu Dapat Jatah Dana Banpol Senilai Rp 1,2 Miliar

“Iya, kami sudah melakukan pencabutan atas nama 2 anggotanya dari Partai Gerindra karena keduanya ditemukan sudah menjadi keanggotaan PAN pusat,” beber Heli pada awak media, Rabu (12/7/2023).

Ketua DPC Gerindra Kota Batu Heli Suyanto

Diketahui, Hari Danah Wahyono menjadi Sekretaris DPC PAN, sedangkan Katrina menjadi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PAN. Sesuai aturan AD/ART partai, itu tidak dibolehkan.

Sementara, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batu Erfanudin juga membenarkan jika pihaknya telah menerima surat pengajuan PAW pada Jumat (7/7/2023) lalu.

“Iya, suratnya sudah masuk. Kami akan menjawab surat itu pada besok Kamis (13/7/2023),” ungkap Erfan.

Lebih lanjut, Erfanudin menerangkan bahwa langkah pengajuan PAW yang dilakukan di masa mendekati Pemilu 2024 itu dibolehkan. Sepanjang memenuhi dua syarat seperti meninggal dunia atau mendapat pemberhentian oleh partai.

“Soal alasan pemberhentian itu kan bisa macam-macam dan soal itu ya urusan internal partai itu sendiri,” tandasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: DPRD Kota BatuPartai GerindraPartai Gerindra Kota Batu

Related Posts

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu
Politik

Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu

Sabtu, 1 Agu 2026
Next Post
Samsung Experience Bumilindo

Samsung Experience Bumilindo Resmi Hadir di Mal Elpico Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.