Malang, Tugumalang.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Batu menyebutkan jika dana bantuan politik (banpol) untuk partai politik telah cair. Total anggaran dana yang sudah cair senilai Rp 1,2 miliar.
Dana banpol ini nantinya akan diberikan terhadap 8 parpol di Kota Batu yang memperoleh kursi di DPRD Kota Batu saat Pemilu 2019 lalu. Mereka adalah PDIP, PKB, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, PAN dan Nasdem.
Kepala Kesbangpol Kota Batu, Ahmad Dahlan menuturkan jika total anggaran itu diberikan kepada masing-masing parpol dengan jumlah bervariasi antar partai.
“Tergantung dari perolehan suara saat Pemilu 2019 lalu. Ada yang Rp Rp 10 ribu per suara,” jelas Ahmad dihubungi, Selasa (11/7/2023).
BACA JUGA: Dana Banpol di Kota Batu Naik Jadi Rp 10 Ribu di Tahun 2022
Diketahui, pada kontestasi politik sebelumnya, PDIP menjadi partai paling banyak mendapat suara dengan perolehan 32.054 suara. Disusul PKB 18.554 suara, Gerindra 16.902 suara, PKS sebesar 14.470 suara, Golkar 12.251 suara, Demokrat 10.198 suara, PAN 9.859 suara dan Nasdem 9.083 suara.
“Jadi misal PDIP dengan jumlah suara terbanyak itu mendapat Rp 320 jutaan. Paling sedikit Nasdem itu hanya Rp 90 jutaan,” ujarnya.
Ahmad menjelaskan terkait dana Banpol ini telah diatur dalam Permendagri nomor 36 tahun 2018 dan dalam PP nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas PP nomor 5 tahun 2009 tentang bantuan keuangan kepada parpol.
“Minimal peruntukannya 60 persen atau boleh lebih untuk pendidikan politik bagi anggota parpol maupun masyarakat dan 40 persen untuk biaya operasional sekretariat,” jelasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko