MALANG, Tugumalang.id – Polisi menggerebek dan membakar arena judi sabung ayam yang ada di Dusun Cokro, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis. Penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (20/6/2024) ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan. Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam sudah bubar sehingga tidak ada satu orang pun di tempat itu.
“Petugas tidak menemukan adanya praktik perjudian. Namun demikian, sejumlah alat-alat yang diduga ada kaitannya dengan perjudian kami musnahkan di tempat,” ujar Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, Minggu (23/6/2024).
Baca Juga: Satreskrim Polres Batu Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Kota Batu
Di lahan kosong yang diduga menjadi tempat praktik judi sabung ayam tersebut, petugas menemukan lima kurungan ayam dan terpal yang digunakan sebagai atap arena perjudian. Petugas langsung membongkar terpal dan membakarnya bersama dengan lima kurungan ayam. Pembakaran dilakukan agar praktik serupa tak lagi terjadi di wilayah tersebut.
Dicka mengatakan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana telah memberi arahan kepada para kapolsek di 30 kecamatan agar menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk judi sabung ayam. Ia menambahkan pihaknya berkomitmen memberantas perjudian sabung ayam di Kabupaten Malang.
Baca Juga: Polri-TNI Robohkan Arena Judi Sabung Ayam di Kepanjen
“Kami meminta warga untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian di wilayah mereka. Laporkan ke Polsek terdekat atau hubungi layanan Call Center 110,” kata Dicka.
Sebelum ini, polisi kerap menggerebek arena judi sabung ayam di beberapa kecamatan di Kabupaten Malang, seperti di Kepanjen, Bantur, Gedangan, Wagir, dan lain-lain. Di tahun 2023, terdapat 30 arena judi sabung ayam yang dimusnahkan pihak kepolisian. Sementara di tahun 2024, setidaknya ada tiga arena judi sabung ayam yang telah digerebek.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko