Kamis, Juni 25, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Malang Sasar Peredaran Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
September 15, 2021 9:31 pm
in Berita
Operasi gabungan melakukan sidak rokok ilegal di Kota Malang/tugu malang

Operasi gabungan melakukan sidak rokok ilegal di Kota Malang. (Foto: Dokumen/Kominfo Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang serta jajaran Kodim 0833 Malang Kota dan Polresta Malang Kota melakukan Operasi Pasar Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, Rabu (15/9/2021).

Bea Cukai Malang bersama Pemkot Malang dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang bersinergi melakukan pengawasan rokok ilegal. “Gempur Rokok Ilegal” selalu disosialisasikan baik oleh Bea Cukai ataupun Pemkot Malang.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Petugas gabungan memeriksa salah satu toko penjual rokok di Kota Malang/tugu malang
Petugas gabungan memeriksa salah satu toko penjual rokok di Kota Malang. (Foto: Dokumen/Kominfo Kota Malang)

Operasi gabungan tersebut menerjunkan personel dari Satpol PP Kota Malang, Bagian Perekonomian, Infrastruktur dan SDA Setda Kota Malang, Dinas Koperasi dan Perindustrian Kota Malang, Bea Cukai Malang, Polresta Malang Kota, serta Kodim 0833 Kota Malang.

Operasi gabungan pada hari Rabu (15/9/2021) menyasar 2 lokasi di Kota Malang. Pertama di Pasar Kebalen, kedua di kawasan Buring Kecamatan Kedungkandang. Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Krisno Budi Bagus Sasmito menyampaikan bahwa target dari operasi gabungan tersebut adalah peredaran rokok ilegal.

Tiga pekerja sedang membuat rokok saat petugas gabungan melakukan sidak rokok ilegal di Kota Malang/tugu malang
Tiga pekerja sedang membuat rokok saat petugas gabungan melakukan sidak rokok ilegal di Kota Malang. (Foto: Dokumen/Kominfo Kota Malang)

“Target pengawasannya yaitu rokok ilegal maupun cairan vape ilegal. Tetapi saat ini fokusnya rokok ilegal dulu,” terang Krisno.

Pihaknya menyatakan, operasi gabungan akan digelar rutin setiap bulan. Kantor Bea Cukai Malang sepakat dan berkomitmen dengan pemerintah daerah,  untuk terus menggempur peredaran rokok ilegal. Salah satunya dengan Pemkot Malang, yang dijadwalkan operasi gabungan sebulan sekali.

Ajakan bea cukai pada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal/tugu malang
Ajakan bea cukai pada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal. (Foto: Dokumen/Kominfo Kota Malang)

“Hari ini merupakan kegiatan operasi gabungan dengan Pemkot Malang di bulan September 2021,” tuturnya.

Dari penyisiran yang dilakukan tersebut, tim operasi gabungan tidak menemukan rokok ilegal. Penyisiran dilakukan di toko-toko di Pasar Kebalen, toko dan pabrik rokok di Kawasan Buring. Meski begitu kata Krisno, operasi dimaksudkan juga sebagai sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai khususnya rokok ilegal, dapat tercapai. Selain juga sebagai sarana edukasi, dan pelaksanaan penindakan jika didapatkan Barang Kena Cukai Ilegal.

Logo Pemerintah Kota Malang
Logo Pemerintah Kota Malang. (Foto: Dokumen)

“Di pasar Kebalen kebetulan kami tidak temukan indikasi pelanggaran adanya rokok ilegal,” imbuhnya.

Meski begitu, lanjut Krisno, ada pengakuan sejumlah pemilik toko yang pernah ditawari untuk menjual rokok tanpa pita cukai. Tetapi pemilik toko paham hal tersebut ilegal dan dilarang, maka tawaran yang dimaksud ditolak.

“Memang ada beberapa yang pernah ditawari tapi mereka tidak mau. Terbukti setelah kami lakukan pemeriksaan, tidak ditemukan rokok polos,” jelasnya.

Logo Direktorat Jenderal Bea dan Cukai/tugu malang
Logo Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (Foto: Dokumen)

Operasi Bea Cukai sendiri kata Krisno, dilakukan secara masif. Dia membeberkan data bulan Agustus 2021, pihaknya telah menyita Hasil Tembakau (HT) sebanyak 10.790.400 batang rokok ilegal, dan 92,49 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal. Total hasil sitaan tersebut diperkirakan merugikan negara akibat peredaran HT dan MMEA ilegal mencapai Rp 5.155.817.220.

“Kalau kami temukan pelanggaran, langsung kami tindak tegas. Kami lakukan pemberkasan, kami proses di Bea Cukai,” tandasnya.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menegaskan, agar masyarakat tidak membeli rokok ilegal, seperti rokok tanpa cukai. Tentu karena cukai hasil rokok kata dia, akan dikembalikan lagi untuk masyarakat dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan.

“Cukai rokok akan dikembalikan lagi manfaatnya untuk masyarakat,” pungkasnya. (Ads)

Reporter: M Sholeh

Editor : Herlianto. A

Tags: Bea dan CukaiGempur Rokok Ilegalkota malangrokok ilegal

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Ilustrasi obesitas yang disebabkan bukan karena makan banyak tetapi oleh pilihan makanan/tugu malang

Pakar Sains: Makan Berlebih Bukan Faktor Utama Obesitas

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.