Minggu, Mei 18, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pilihan Redaksi

Gedung RSJ Lawang Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Desember 26, 2022 8:42 pm
in Pilihan Redaksi
Gedung Cagar Budaya RSJ

Gedung RSJ Lawang yang ditetapkan sebagai cagar budaya. Foto: dok. Disparbud Kabupaten Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Cagar budaya di Kabupaten Malang bertambah satu, yaitu kompleks gedung Rumah Sakit Jiwa Radjiman Wediodiningrat Lawang (RSJ Lawang) yang terletak di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Dilansir dari situs Rumah Sakit Jiwa Lawang, rumah sakit ini mulai didirkan pada tahun 1884 dan resmi beroperasi pada tahun 1902. Gedung ini menjadi saksi perkembangan pelayanan medis bagi pasien yang mengalami gangguan jiwa sejak masa kolonial Belanda.

READ ALSO

100 Tahun Pramoedya Ananta Toer, Sederet Fakta Menarik Sastrawan dari Blora

Polresta Malang Kota Ringkus 5 Sindikat Curanmor

Perabotan meja kursi, salah satu peninggalan kolonial yang masih terawat. foto/Disparbud Kabupaten Malang

Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Yossy Indra mengatakan kompleks gedung tersebut dijadikan cagar budaya karena memiliki nilai historis. Di samping itu, kompleks gedung ini juga memenuhi syarat dasar, yaitu berusia lebih dari 50 tahun.

“Pertimbangan yang lain adalah supaya Kabupaten Malang bagian utara memiliki cagar budaya yang disahkan oleh kepala daerah. Ini bisa dijadikan percontohan bagi gedung atau bangunan lain yang memiliki nilai historis agar ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Kabupaten Malang,” kata Yossy saat dihubungi, Senin (26/12/2022).

Gedung RSJ Lawang yang ditetapkan sebagai cagar budaya. Foto: dok. Disparbud Kabupaten Malang

Penetapan ini belum berlaku secara resmi. Menurut Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Anwar Supriyadi, surat keputusan penetapan baru akan jadi dalam waktu dekat.

“Usulan terakhir untuk cagar budaya di tahun 2022 adalah kompleks bangunan RSJ Radjiman Wediodiningrat dan itu sudah ditetapkan. Insya Allah dalam waktu dekat surat keputusan penetapannya jadi,” ujarnya.

Kompleks gedung RSJ Lawang menjadi cagar budaya kelima yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Empat cagar budaya lainnya adalah Goa Melaten di Kecamatan Lawang, Situs Sekaran di Kecamatan Pakis. Situs Patirtaan Ngawonggo di Kecamatan Tajinan, serta Rumah Dinas Bupati Malang di Kota Malang.

Tags: cagar budayaDinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten MalangGoa MelatenHeadlinekabupaten malangKecamatan Lawangkecamatan pakisKecamatan TajinanKolonial BelandaPatirtaan Ngawonggorsj lawangSitus Sekaran

Related Posts

Pramoedya Ananta Toer.
Pilihan Redaksi

100 Tahun Pramoedya Ananta Toer, Sederet Fakta Menarik Sastrawan dari Blora

Kamis, 6 Feb 2025
Polresta Malang Kota membongkar sindikat curanmor di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Bisnis

Polresta Malang Kota Ringkus 5 Sindikat Curanmor

Selasa, 24 Des 2024
Tersangka KUR Fiktif
Hukum & Kriminal

Ajukan KUR Fiktif di Bank Plat Merah hingga Miliaran Rupiah, 4 Tersangka Ditahan

Selasa, 10 Des 2024
Gelapkan
Bisnis

Gelapkan Dagangan dan Bikin Nota Fiktif di Blitar Kota, Dua Sales PT Bintang Sayap Utama Dipolisikan

Kamis, 5 Des 2024
komunitas literasi di Kota Malang
Pilihan Redaksi

5 Komunitas Literasi di Kota Malang yang Cocok Buat Kamu Pecinta Buku dan Sastra

Minggu, 4 Feb 2024
kedai kafe sepi
Pilihan Redaksi

Kalah Pamor, Kedai Kafe di Kawasan Sudimoro Kota Malang Mulai Sepi Pengunjung

Senin, 28 Agu 2023
Next Post
PJ PLH Wali Kota Batu

Surat Pj Wali Kota Batu Masih Gaib, Skenario Pejabat Plh Terbuka Lebar, Siapa?

BERITA POPULER

  • Peralatan pabrik rokok ilegal

    Bea Cukai Gerebek Pabrik Rokok Ilegal Diduga Milik Manajer Arema FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Sopir Menjadi Guru Besar Unisma, Kisah Inspiratif Prof Istirochah Pujiwati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan World Class University, Unisma Gelar Gebyar Pemelajar BIPA 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manager Arema FC Diduga Terlibat Kasus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Joko Tebon, Musisi Asal Malang Diundang Tampil Main Didgeridoo di Istana Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.