Tugumalang.id – Wali Kota Batu resmi menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Kepala Kanwil Kemenang Provinsi Jatim, pada Senin (17/1/2022).
MoU ini terkait perwujudan Sekolah Adiwiyata dan Eco Pesantren di Kota Batu. Eco Pesantren merupakan wadah bagi madrasah dan sekolah untuk memasyarakatkan dan membudayakan pesantren peduli dan berbudaya pada lingkungan.
Kepala Kawil Kemenag Provinsi Jatim, H Husnul Maram menjelaskan bahwa Eco Pesantren penting dilakukan sebagai sarana pendidikan generasi muda yang akan mengemban estafet pembangunan.
“Eco Pesantren diharapkan mampu melahirkan intelek Islami yang bermutu, berbasis sikap spiritual, dan berwawasan lingkungan,” inginnya.
MoU ini didukung Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko berharap program ini dapat mendorong sinergitas bersama dalam mewujudkan Sekolah Adiwiyata di Kota Batu.
“Saya sangat mendukung dengan program ini. Ponpes di Batu semua sudah berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan. Semoga ini bisa terus berlangsung dan membawa banyak manfaat,” harapnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti