Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Fraksi PKS DPRD Kota Batu Ingatkan Pengusaha Bayar THR Tepat Waktu

Redaksi by Redaksi
Maret 9, 2026 10:13 pm
in News
Fraksi PKS

Anggota Komisi B Fraksi PKS DPRD Kota Batu Saifudin STP imbau pengusaha bayar THR pekerja tepat waktu. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Anggota Komisi B Fraksi PKS DPRD Kota Batu Saifudin mengimbau tegas kepada para pengusaha untuk membayarkan kewajiban Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja tepat waktu. Pemenuhan hak pekerja ini merupakan bentuk amalan ajaran Rasulullah SAW dan nilai-nilai islami dalam memuliakan pekerja.

Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu menekankan bahwa hubungan antara pemberi kerja dan pekerja bukan sekadar hubungan industrial, melainkan hubungan persaudaraan yang didasari rasa keadilan. Ia mengutip pesan Rasulullah SAW mengenai pentingnya menyegerakan hak orang lain.

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

“Bahkan dalam Islam itu kita diajarkan memberikan upah sebelum keringat pekerja kering. THR adalah bagian dari hak pekerja untuk juga ikut merasakan kebahagiaan hari kemenangan. Jangan sampai ada perusahaan yang menahan hak ini tanpa uzur yang syar’i,” tegas Saifudin.

Baca juga: Daftar ATM Pecahan Rp 10 Ribu dan Rp 20 Ribu di Jawa Timur, Solusi Praktis THR Lebaran

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pemberian THR juga merupakan bentuk amalan syariat di mana perusahaan meraih laba dari kerja keras karyawan. Dengan cara membayar THR tepat waktu, kata dia, seseorang telah memuliakan martabat pekerja dan keluarganya di hari fitri.

”Dengan begitu, keberkahan juga akan meliputi usaha bisnis tersebut. Bisnis yang berkah adalah bisnis yang pemiliknya peduli pada kesejahteraan timnya,” tegasnya.

Baca juga: Kuatkan Ekonomi Lokal, Fraksi PKS DPRD Kota Batu Siap Fasilitasi UMKM Pertajam Daya Saing

Lebih lanjut, Saifudin juga turut mendorong dari aspek birokrasi, dalam hal ini Pemerintah Kota Batu melalui Disnaker untuk memastikan tidak ada pekerja yang terzalimi. Ia berharap pengawasan dilakukan dengan hati, namun tetap tegas secara aturan.

“Kami di Fraksi PKS ingin memastikan bahwa di Kota Batu tidak ada saudara-saudara kita para pekerja yang bersedih saat lebaran karena haknya tidak terpenuhi. Ini adalah amanah yang harus kita kawal bersama,” tambahnya dengan nada sejuk.

Ia juga mengajak para pekerja untuk tetap bersyukur dan menggunakan THR tersebut secara bijak (tidak konsumtif), sesuai dengan tuntunan syariat dalam mengelola rezeki.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur; jatmiko

Tags: DPRD Kota Batuidul fitri 1447 hijriahKomisi B DPRD Kota BatuLebaran 2026PKSsaifudinTHR pekerja

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
SMPIT Insan Permata

SMPIT Insan Permata Malang Hadirkan Ulama Palestina dalam Kajian Dhuha dan Baksos Ramadan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.