Tugumalang.id – Wacana Bupati Malang, Muhammad Sanusi yang ingin merubah nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen mendapatkan komentar dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Malang yang mempertanyakan urgensi dari wacana tersebut.
“Sangat disayangkan kalau Bupati mewacanakan penggantian nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen,” ucap anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PKB, Muslimin, pada Sabtu (25/09/2021).
Muslimin mengatakan bahwa tidak masalah ada wacana Kabupaten Kepanjen jika memang ada rencana pemekaran wilayah. “Kalau ada pemekaran wilayah lagi dan Malang Selatan menjadi Kabupaten Kepanjen ya oke-oke saja. Tapi tentu saja tidak menghilangkan nama Kabupaten Malang dari sejarah,” harapnya.
Dia menegaskan bahwa Kabupaten Malang memiliki nilai historis yang berusia 1260 tahun. Sehingga tidak mungkin nama Kabupaten Malang bisa dirubah seenaknya sendiri oleh satu orang.
“Kabupaten Malang adalah induk yang menghasilkan pemekaran wilayah yang saat ini menjadi Kota Malang dan Kota Batu,” jelasnya.
“Saya berharap wacana tersebut hanya sebatas wacana dan tidak ada tindakan serius karena sejarah suatu daerah tidak boleh dilupakan,” pungkasnya.
Reporter: Rizal Adhi
Editor: Lizya Kristanti