Malang, tugumalang.id-Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Malang menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang 2025–2029. Penyampaian tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (2/6/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Malang itu dihadiri perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, serta gabungan Fraksi PKB, Golkar, PKS, Demokrat, dan Hanura. Masing-masing fraksi menyampaikan masukan strategis terhadap draft awal RPJMD.

Mayoritas fraksi menyoroti pentingnya RPJMD Kabupaten Malang 2025–2029 agar benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat. Mereka berharap dokumen ini tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi mampu menjadi panduan nyata dalam pembangunan lima tahun ke depan.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian dari proses perumusan RPJMD yang selanjutnya akan dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
“Teman-teman (fraksi) hampir semuanya memberikan saran dan masukan untuk tercapainya RPJMD yang benar-benar representatif dan bisa dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang,” ujarnya saat ditemui usai rapat.
Baca juga: Pansus DPRD Kabupaten Malang Kaji LKPJ Bupati 2024, Ini Sorotan Utamanya
Darmadi menambahkan, RPJMD ini merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah saat mencalonkan diri sebagai Bupati. Perumusan RPJMD ini ditargetkan rampung dalam kurun waktu kurang dari enam bulan.
“Tidak menutup kemungkinan akan kami selesaikan lebih cepat, sehingga RPJMD ini bisa menjadi road map pembangunan Kabupaten Malang sampai 2029,” tambahnya.
Terkait isi dokumen RPJMD, Darmadi menjelaskan bahwa pembahasan substansial akan dilakukan oleh Pansus. Dalam rapat ini, beberapa fraksi juga mengangkat persoalan mengenai visi-misi kepala daerah yang belum tercapai.
“Tadi beberapa disampaikan terkait dengan visi misi yang belum tercapai oleh Bupati di periode sebelumnya. Ini apakah harus dilanjutkan atau tidak,” kata Darmadi.
Baca juga: Darmadi Kembali Jabat Ketua DPRD Kabupaten Malang
Rapat paripurna kali ini juga membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024. Penyampaian Raperda ini dibacakan oleh Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib.

Dalam penyampaiannya, Lathifah menyebut realisasi APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024 mencapai 97,43 persen dari sisi pendapatan. Sementara dari sisi belanja telah teralisasi sebesar 91,31 persen.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























