Tugumalang.id – WhatsApp selalu melakukan pembaruan sehingga pengguna yang menggunakan aplikasi ini untuk segala keperluan bisa jadi lebih nyaman. Pembaruan terbaru apk perpesanan satu ini sekarang bisa dilihat dari adanya fitur multi-akun di WhatsApp yang memudahkan Anda untuk memiliki 2 akun WA.
Dulu kita harus menggunakan segala cara agar bisa memiliki beberapa akun WhatsApp, seperti ada yang menggunakan WhatsApp Business, ada juga yang melakukan kloning aplikasi, bahkan menggunakan apk pihak ketiga yang membuat penyimpanan ponsel jadi penuh.
Baca Juga: 10 Cara Deteksi WhatsApp Sedang Disadap dan Tips Mengatasinya
Bagaimana Cara Gunakan Fitur Multi-Akun WhatsApp?

Cara menggunakan fitur satu ini tidak begitu sulit, tapi sebelumnya Anda harus update aplikasi WhatsApp agar fitur multi-akun ini bisa keluar. Karena fitur tersebut hanya ada di versi terbaru, bukan versi lama. Lalu selanjutnya langkah-langkah apa yang harus diambil?
- Buka aplikasi WhatsApp yang sudah di update sebelumnya.
- Cek ke menu Pengaturan atau Settings.
- Di bagian nama pengguna terdapat tanda panah yang bisa Anda klik kemudian pilih opsi Add Account.
- Klik pilihan Aggree & Continue.
- Setelahnya Anda bisa melanjutkan pendaftaran akun WhatsApp seperti biasa dengan memasukkan nama dan kode negara, lalu nomor WhatsApp baru.
- Ikuti instruksinya sampai proses pendaftaran selesai dan akun kedua Anda telah dibuat.
Nah, untuk beralih akun pun sangat mudah karena Anda tinggal klik tanda titik tiga yang berada di bagian pojok kanan atas. Di paling bawah sendiri ada opsi Switch Account atau Ganti Akun yang bisa Anda klik. Dengan begitu Anda bisa beralih akun lebih mudah tanpa harus menggunakan aplikasi pihak ketiga atau yang lainnya.
Baca Juga: Praktis, Lapor Polisi Kini Bisa Lewat WhatsApp
Update Fitur WhatsApp Kekinian
Meskipun fiturnya sudah ada, tapi mungkin banyak yang masih belum mengetahui atau memahami kegunaan dari fitur multi-akun ini. Pada dasarnya, fitur tersebut bisa dipakai untuk memisahkan akun pribadi Anda dengan akun yang lain.
Misalnya saja jika Anda memiliki bisnis sendiri, fitur satu ini sangatlah bermanfaat. Walaupun saat ini telah ada WhatsApp Business yang dipakai khusus untuk keperluan usaha, tapi tidak ada salahnya memakai fitur multi-akun bila memang bisnis yang digeluti tak hanya satu.
Selain update fitur multi-akun WhatsApp bahkan sudah memiliki fitur lainnya yang tak kalah berkesan. Fitur tersebut tak lain adalah fitur multi perangkat, yang artinya Anda dapat memakai satu akun WhatsApp di beberapa perangkat berbeda.
Misalnya jika Anda ingin menautkan akun WhatsApp di 3 atau 4 ponsel sekaligus, hal ini bukan lagi masalah. Tak jauh berbeda dengan menautkan akun WhatsApp di tablet, PC atau laptop. Pembaruan fitur multi perangkat WhatsApp ini memudahkan pengguna apabila mereka mengalami kejadian seperti kehilangan ponsel dan sebagainya.
WhatsApp sebagai aplikasi perpesanan yang sangat populer di Indonesia terus berusaha melakukan pembaruan agar tidak tergeser dengan aplikasi lain. Saat ini WhatsApp telah diunduh lebih dari 50 juta orang di luar sana karena penggunaannya yang sangat mudah. Update aplikasi Anda dan nikmati fitur multi-akun di WhatsApp untuk berbagai keperluan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A





























