Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Federasi Kontras : Rekomendasi Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan Masih Menggantung

Redaksi by Redaksi
November 7, 2022 4:47 pm
in Peristiwa
Federasi Kontras terkait Tragedi Kanjuruhan

Sekjen Federasi KontraS Andy Irfan. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Federasi Kontras menilai rekomendasi Komnas HAM atas Tragedi Kanjuruhan masih menggantung. Pasalnya, tidak ada poin dalam rekomendasi tersebut yang benar-benar berpihak pada korban.

Sekjen Federasi Kontras Andy Irfan menuturkan, dalam poin rekomendasi yang dipublikasikan Komnas HAM tidak menyebut soal dugaan terjadi pelanggaran HAM berat dalam Tragedi Kanjuruhan.

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

”Teknologi kita sudah sedemikian maju. Sudah ada digital forensik dan lain-lain. Jadi kalau kita masih bersikukuh dengan rekonstruksi itu, maka tidak akan ada keadilan yang terjawab,” kata Andy, Senin (7/11/2022).

Federasi Kontras yang melakukan pendampingan hukum kepada Tim Gabungan Aremania (TGA) itu menyayangkan atas rekomendasi tim independen lain yang sudah ada. Komnas HAM dibentuk untuk mengurusi HAM, namun tidak merekomendasikan adanya pelanggaran HAM dalam Tragedi ini.

”Sejujurnya, kami dan teman-teman meragukan hasil rekomendasi Komnas HAM,” tegasnya.

Kenapa? Kata Andy, sudah jelas dalam investigasi yang dilakukan Komnas HAM tidak melibatkan pihak lain. Mulai masyarakat sipil, korban hingga pakar independen. Menurut dia, itu jauh dari harapan karena masih banyak keterangan dari korban yang harus digali dan dianalisis.

Menurut dia, Komnas HAM terlalu terburu-buru untuk menyimpulkan dalam kejadian ini tidak ada pelanggaran HAM berat. ”Ini saja penyelidikan polisi masih kacau balau, TGIPF juga begitu, apalagi Komnas HAM,” kata dia.

Sebagai contoh, ada sejumlah variabel kunci yang tidak dijelaskan Komnas HAM, yaitu soal serangan sistematis personel keamanan di saat empat menit mematikan itu. Berdasarkan catatan digital forensik yang dilakukannya, setidaknya ada empat poin temuan penting.

Pertama, jelas Andy, ada pengelompokan pasukan (grouping) personel Brimob di tempat-tempat yang spesifik. Kedua, ada mobilisasi pasukan pergerakan pasukan yang sistematik. ”Menyesuaikan sasaran dan target yang kemudian akan ditembak gas air mata,” ujarnya.

Ketiga, target dan sasaran tidak acak dan tidak dilakukan secara membabi buta. Namun justru langsung diarahkan ke sudut yang berpotensi menimbukjan korban.

”Ancaman ada di tengah lapangan, tapi tembakan ke arah Tribun. Dilakukan secara jelas, tanpa keraguan dengan pengawasan perwira di lapangan. Dimana temuan Komnas HAM soal ini?,” gugatnya.

Poin keempat, ritme dan intensi penyerangan polisi disebutkan Andy juga terbilang dilontarkan secara sistemik. Bukan membabi-buta karena merasa terancam dengan agresi penonton.

”Empat poin kunci ini kalau mau didetail lago, kota bisa masuk ke substansinya. Soal tanggungj) jawab komando,” bebernya.

Bahkan publik juga masih berkutat dalam isu-isu kebobrokan PSSI. Namun, masalahnya lokasi di TKP harus diselesaikan dulu, sebelum kemudian nanti merambah ke urusan penyelenggaraan sepak bola.

”Ya memang PSSI kita buruk, tapi perkara ini di Kanjuruhan, bukan di tempat lain. Ada urgensi di Kanjuruhan yang harus jadi konsentrasi dalam penyelidikan,” tegasnya.

”Nah, dalam rekomendasi ke polisi, Komnas HAM juga tidak berani unjuk gigi. Tidak ada uraian soal pihak kepolisian. Komnas HAM tidak bergerak sampai jauh kesana,” imbuhnya.

Sebab itu, pihaknya mendesak Komnas HAM untuk membuka kembali penyidikan, dengan melibatkan masyarakat sipil yang terkait, pakar dan pihak-pihak terkait agar menemukan hasil penyelidikan yang otentik dan sesuai dengah fakta di lapangan, tanpa ragu-ragu menindak siapa yang salah,” tandasnya.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Federasi KontrasHeadlineKomnas HAMKontraSPelanggaran HAMTGIPFtragedi kanjuruhan

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Arema FC soal kelanjutan Liga 1

Arema FC Buka Suara Soal Kepastian Venue Kandang untuk Lanjutan Kompetisi Liga 1

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.