Tugumalang.id – Federasi Drone Indonesia (FDI) resmi meluncurkan sistem sertifikasi pilot drone secara digital. Peluncuran sistem sertifikasi ini menjadi jawaban atas kebutuhan dan keamanan pilot drone itu sendiri.
Diketahui, sistem sertifikasi ini diluncurkan untuk pertama kalinya sejak Senin (13/5/2024). Dalam hal ini, FDI meluncurkan website khusus untuk melayani sertifikasi secara online dan instan.
Ketua Umum FDI, Salim Dirgantara mengatakan dalam website ini berisi materi-materi yang wajib dikuasai oleh pilot drone. Pada akhir materi terdapat ujian online dengan nilai kelulusan minimal 80 persen untuk dapat memiliki sertifikat pilot drone.
Baca Juga: Drone dan Pesawat Dikerahkan untuk Cari Korban Hilang di Pantai Jembatan Panjang
Pria yang juga tercatat sebagai pendiri FDI tersebut menyampaikan perlunya kepemilikan sertifikat pilot drone ini agar mereka dapat mengetahui regulasi penerbangan drone di wilayah udara negara Indonesia.
“Di samping itu, mereka juga bisa menjaga keselamatan penerbangan dronenya baik terhadap orang lain, properti sekitar, maupun bagi drone dan dirinya sendiri,” terang Salim.
Sebagai informasi, untuk dapat memiliki sertifikat digital online Federasi Drone Indonesia, pengguna bisa masuk ke website https://online.federasidrone.com untuk melakukan registrasi dan pembayaran menggunakan kartu kredit atau debit yang telah terintegrasi dengan layanan PayPal.
Baca Juga: 2 Pilot Drone di Yogya Ditangkap, Aktivis Drone Arya Dega Angkat Bicara
Dengan menggunakan layanan PayPal ini maka Federasi Drone Indonesia menjamin kerahasiaan data pengguna karena tidak tersimpan di dalam server website sertifikasi online Federasi Drone
Indonesia.
Peluncuran sistem sertifikasi pilot drone digital online ini ternyata mendapat banyak tanggapan positif dari berbagai kalangan dan komunitas pilot drone di Indonesia, baik pilot drone aerial maupun pilot drone FPV.
”Tetap ada perbedaan antara anda mengambil sertifikasi online dan yang off-line. Perbedaannya bisa dibaca di website kami. Dan perlu tegaskan disini bahwa semua sertifikat pilot drone bukanlah lisensi atau ijin menerbangkan drone. Ini yang sering keliru di masyarakat,” terangnya.
Terpisah, Anggota penasehat FDI, Arya Dega yang juga dikenal sebagai pegiat drone dan salah satu pakar drone Indonesia menyampaikan bahwa dalam skenario sertifikasi digital pilot drone ini diakhiri dengan ujian akhir.
Isi pertanyaan dalam ujian akhir ini bukan bersifat interogasi, intimidasi, ataupun tes hafalan yang sulit.
Arya Dega yang juga seorang pengajar bisnis dan kewirausahaan ini juga telah banyak menyumbang soal-soal ujian yang bersifat mendidik dan sangat mudah diingat.
“Jadi, semua soal ujian akhir pada website ini lebih ke arah psikologi seorang pilot drone dalam keseharian. Bukan tes hafalan seperti pada umumnya,” terangnya.
Sebagai catatan, Arya Dega juga seorang pilot drone yang telah memegang sertifikat pilot drone Indonesia, Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A