Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Era Yuldi Yusman, Imigrasi Catat Rekor PNBP dan Perkuat Penegakan Hukum

Redaksi by Redaksi
April 2, 2026 2:35 pm
in Advertorial
PLT Dirjen Imigrasi

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

JAKARTA, Tugumalang.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat capaian kinerja signifikan selama masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. Sejak menjabat pada 23 April 2025, berbagai indikator kinerja menunjukkan peningkatan, baik dari sisi penerimaan negara, pelayanan publik, maupun penguatan penegakan hukum keimigrasian.

Salah satu capaian paling menonjol adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp10,4 triliun per Desember 2025. Angka tersebut menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah Imigrasi. Capaian itu juga melampaui target 2025 sebesar Rp6,55 triliun atau setara 155 persen, sekaligus meningkat 18 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp8,62 triliun.

READ ALSO

Koperasi Merah Putih Sidorejo Disiapkan Jadi Akses Kebutuhan Pokok dan Bansos

Pacific Hills Diproyeksikan Menjadi Ikon Baru Karangploso, Perkuat Potensi Investasi dan Kawasan Premium

Tingginya capaian tersebut didorong meningkatnya layanan keimigrasian kepada masyarakat dan warga negara asing. Sepanjang 2025, Ditjen Imigrasi menerbitkan 4.033.676 paspor, 7.551.371 visa, serta 1.369.012 izin tinggal.

Dirjen Imigrasi
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. dok

Rekor PNBP Didukung Lonjakan Layanan Keimigrasian

Peningkatan jumlah layanan keimigrasian menjadi faktor utama melonjaknya PNBP. Selain meningkatnya mobilitas masyarakat, optimalisasi layanan dan inovasi sistem digital turut berkontribusi terhadap efisiensi pelayanan.

Kinerja tersebut sekaligus menunjukkan meningkatnya kebutuhan layanan keimigrasian di Indonesia, baik dari sisi perjalanan internasional warga negara Indonesia maupun meningkatnya aktivitas warga negara asing di dalam negeri.

Baca juga: 687 WNA Terjaring Operasi Jagratara Dirjen Imigrasi, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi

Dengan capaian tersebut, Ditjen Imigrasi tidak hanya berkontribusi pada pelayanan publik, tetapi juga memperkuat peran strategis sebagai salah satu penyumbang penerimaan negara non-pajak yang signifikan.

Pengawasan dan Penegakan Hukum Semakin Diperkuat

Selain peningkatan penerimaan negara, Ditjen Imigrasi juga memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Sepanjang tahun 2025, Imigrasi mengeksekusi 16.006 tindakan administratif keimigrasian (TAK) serta menangani 136 perkara tindak pidana keimigrasian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 68 tersangka telah memperoleh putusan pengadilan.

Operasi pengawasan dilakukan secara intensif melalui berbagai kegiatan, termasuk Operasi Wira Waspada yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Selain itu, patroli keimigrasian juga dilakukan di wilayah dengan tingkat kerawanan pelanggaran tinggi.

Dalam beberapa operasi tersebut, ratusan warga negara asing teridentifikasi melakukan pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, penggunaan sponsor fiktif, hingga masuk ke wilayah Indonesia secara tidak sah.

“Penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan negara. Kami memastikan bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yuldi Yusman.

Penegakan hukum juga diperkuat melalui berbagai program, seperti Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Desa Binaan Imigrasi, serta Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopminda). Ketiga program tersebut melibatkan kerja sama intensif dengan berbagai stakeholder, termasuk pengelola penginapan atau hotel, perangkat desa, serta pemerintah daerah.

Baca juga: 196 WNA Ditindak Ditjen Imigrasi di Jabodetabek, Mayoritas Langgar Izin Tinggal

Transformasi Digital dan Perluasan Layanan Imigrasi

Jenderal Imigrasi
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. dok

Di sisi lain, Ditjen Imigrasi terus melakukan transformasi layanan publik melalui inovasi berbasis teknologi. Salah satu terobosan yang dihadirkan adalah aplikasi deklarasi kedatangan internasional All Indonesia yang mengintegrasikan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem digital. Inovasi ini bertujuan mempermudah proses kedatangan penumpang internasional.

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga memperkenalkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI), yakni pemberian izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki hubungan darah, kekerabatan, atau keterikatan historis dengan Indonesia, seperti eks WNI, keturunan WNI, maupun pasangan WNI. Kebijakan ini diharapkan membuka ruang kontribusi lebih luas bagi diaspora dan individu yang memiliki keterkaitan dengan Indonesia.

Berbagai inovasi lainnya juga terus diperkuat, antara lain:

  • Penerapan teknologi autogate di sejumlah bandara internasional

  • Penggunaan body camera bagi petugas imigrasi

  • Pembentukan Passenger Analysis Unit (PAU) untuk analisis pergerakan penumpang secara real-time

Selain inovasi teknologi, Ditjen Imigrasi juga memperluas jangkauan pelayanan dengan menambah 18 kantor imigrasi baru di berbagai wilayah Indonesia. Dengan penambahan tersebut, total kantor imigrasi kini mencapai 151 unit. Langkah ini bertujuan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan orang asing hingga ke daerah.

Menjelang berakhirnya masa tugas sebagai Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Imigrasi di pusat maupun daerah yang telah bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengawasan keimigrasian.

“Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh insan Imigrasi di Indonesia. Ke depan, saya berharap fondasi yang telah dibangun dapat terus diperkuat sehingga Imigrasi semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi negara,” tutup Yuldi.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis Dirjen Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI

redaktur: jatmiko

Tags: Ditjen ImigrasiImigrasi IndonesiaKebijakan Imigrasi Nasionallayanan keimigrasianPenegakan Hukum ImigrasiPNBP ImigrasiRekor PNBP ImigrasiYuldi Yusman

Related Posts

Koperasi Merah Putih Sidorejo Disiapkan Jadi Akses Kebutuhan Pokok dan Bansos
Advertorial

Koperasi Merah Putih Sidorejo Disiapkan Jadi Akses Kebutuhan Pokok dan Bansos

Kamis, 15 Okt 2026
Pacific Hills yang jadi ikon baru di kawasan Karangploso, Kabupaten Malang. Foto/dok
Advertorial

Pacific Hills Diproyeksikan Menjadi Ikon Baru Karangploso, Perkuat Potensi Investasi dan Kawasan Premium

Kamis, 15 Okt 2026
Arumnira Restaurant tawarkan sajian nusantara. Foto/dok
Advertorial

Arumnira Restaurant Hadir di Malang, Tawarkan Sajian Nusantara dengan Suasana Homey

Kamis, 15 Okt 2026
PLN UP3 Malang berkunjung ke Kejaksaan Negeri Kota Malang. Foto/dok
Advertorial

Momen Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Malang Tingkatkan Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Tugu Media Group Dan Chatour Travel Gelar Seminar Keajaiban Rezeki Gratis Di Malang 1
Advertorial

Penerbangan ke Jeddah dan Madinah Normal, CEO Chatour Travel Minta Jamaah Umrah Tetap Tenang

Rabu, 14 Okt 2026
Kepala Pegadaian Cabang Malang, Mulyono Edy Susanto bersama jajaran dan tim Pegadaian Malang (M Sholeh)
Advertorial

Masyarakat Kian Melek Investasi, Ada yang Cicil Emas Seberat 2 Kilogram di Pegadaian Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Next Post
Bandar Sabu

Kuli Bangunan Nyambi Bandar Sabu di Kota Batu Ditangkap

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.