Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

687 WNA Terjaring Operasi Jagratara Dirjen Imigrasi, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi

Redaksi by Redaksi
November 22, 2024 6:59 pm
in Advertorial
Dirjen Imigrasi

Petugas menindak WNA yang terjaring melanggar regulasi keimigrasian di Indonesia (dok.)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menjaring 687 warga negara asing (WNA) dalam operasi Jagratara yang digencarkan di 270 titik seluruh Indonesia pada 12-15 November 2024. Pelanggaran izin tinggal mendominasi hasil operasi Jagratara itu.

Diketahui, operasi Jagratara ini merupakan bagian dari program 100 hari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang resmi didirikan pada Oktober 2024 lalu. Setidaknya, ada 50 unit pelaksana teknis keimigrasian turun langsung dalam operasi itu.

READ ALSO

Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari Sambut HUT Kota Batu

BLT DBHCHT Malang Raya 2026 Turun Jadi Rp350 Ribu per Penerima

Dirjen Imigrasi
Petugas menindak WNA yang terjaring melanggar regulasi keimigrasian di Indonesia (dok.)

Plt Dirjen Imigrasi, Saffar M Godam telah menginstruksikan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Barron Ichsan untuk melakukan pengendalian dan komando terpusat.

Baca Juga: Operasi JAGRATARA Tahap III: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Laksanakan Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Pasuruan

Dari seluruh unit pelaksana teknis yang menjalankan operasi, Kantor Imigrasi Surabaya merupakan kantor imigrasi yang menindak WNA terbanyak. Setidaknya, ada 92 orang WNA yang terjaring di unit tersebut.

Kemudian disusul Kantor Imigrasi Batam dengan menjaring 64 orang dan Kantor Imigrasi Tanjung Priok sebanyak 48 orang. Secara nasional, total ada 678 WNA yang terjaring dari berbagai wilayah.

Petugas menindak WNA yang terjaring melanggar regulasi keimigrasian di Indonesia (dok.)

“Dari 687 WNA yang kami jaring, 128 orang kami tindaklanjuti. Kasusnya bermacam macam. Mulai dari berkegiatan tak sesuai izin tinggal hingga masuk dan tinggal secara ilegal di Indonesia,” kata Godam.

Godam menjelaskan bahwa kasus kasus kegiatan WNA yang tak sesuai izin tinggal diantaranya yakni indikasi prostitusi, bekerja sebagai terapis dan layanan kecantikan di salon, juru masak, pedagang pakaian, pedagang rokok elektrik hingga menjadi mandor proyek.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andianto mengatakan bahwa tujuan utama operasi Jagrantara yakni memastikan setiap orang asing yang berada di Indonesia tetap bisa mematuhi peraturan keimigrasian yang ada.

Baca Juga: Imigrasi Deportasi Warga Filipina Terduga Pelaku Tindak Pidana

“Operasi ini menjadi semakin penting mengingat meningkatnya jumlah pendatang, terutama di sektor pariwisata dan investasi,” ujarnya.

Dirjen Imigrasi
Petugas menindak WNA yang terjaring melanggar regulasi keimigrasian di Indonesia (dok.)

Sebelumnya, Dirjen Imigrasi telah melakukan 3 operasi Jagratara di sepanjang 2024. Total, sudah ada 3 ribu WNA yang terjaring.

“Jajaran imigrasi akan terus mewaspadai seluruh potensi pelanggaran dari warga asing di Indonesia. Ini untuk menjaga stabilitas keamanan nasional, sekaligus memberikan efek jera dan tentu menjaga kepercayaan publik,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
Redaktur: jatmiko

Tags: Dirjen Imigrasiimigrasioperasi jagrataraWNA Terjaring operasi Jagratara

Related Posts

Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari Sambut HUT Kota Batu
Advertorial

Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari Sambut HUT Kota Batu

Senin, 12 Okt 2026
BLT DBHCHT Malang Raya 2026 Turun Jadi Rp350 Ribu per Penerima
Advertorial

BLT DBHCHT Malang Raya 2026 Turun Jadi Rp350 Ribu per Penerima

Senin, 12 Okt 2026
Peringati Hari Museum Nasional, Jatim Park Group Punya 4 Museum Tematik Percontohan Edukasi Intetaktif
Advertorial

Peringati Hari Museum Nasional, Jatim Park Group Punya 4 Museum Tematik Percontohan Edukasi Intetaktif

Senin, 12 Okt 2026
Batu Youth Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda Kota Batu
Advertorial

Batu Youth Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda Kota Batu

Senin, 12 Okt 2026
ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan
Advertorial

ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan

Minggu, 11 Okt 2026
Mensos Gus Ipul Ajak RT/RW Semarang Jadi Agen Perlinsos, 8.675 Keluarga Terdaftar
Advertorial

Mensos Gus Ipul Ajak RT/RW Semarang Jadi Agen Perlinsos, 8.675 Keluarga Terdaftar

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Dua tersangka Pungli

Tarik Pungli pada Wisatawan di Pantai Selok, 2 Warga Bantur Ditangkap Polisi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.