Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Imigrasi Deportasi Warga Filipina Terduga Pelaku Tindak Pidana

Redaksi by Redaksi
September 6, 2024 1:23 pm
in Advertorial
Warga Filipina berinisial AG yang dideportasi oleh Imigrasi. Foto/dok for TM

Warga Filipina berinisial AG yang dideportasi oleh Imigrasi. Foto/dok for TM

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi Warga negara asing (WNA) Pelanggar Keimigrasian dan Subjek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina berinisial AG pada Kamis (05/09/2024).

Wanita berusia 34 tahun itu diduga melakukan beberapa tindak kriminal, antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga pencucian uang.

READ ALSO

Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari Sambut HUT Kota Batu

BLT DBHCHT Malang Raya 2026 Turun Jadi Rp350 Ribu per Penerima

AG berhasil diamankan Interpol Indonesia pada Selasa (03/09/2024) pukul 23.58 WIB di Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Juga: Waspada Penipuan! Nomor Kontak Palsu Marak di Laman Google Maps Kantor Imigrasi

Direktur Pengawasan dan PenindakanKeimigrasian, Saffar Muhammad Godam menyampaikan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan KeimigrasianDitjen Imigrasi mendeportasi AG hari Kamis (05/09/2024) pukul 18.00 WIB, bekerja sama dengan Biro Investigasi Nasional dan Biro Imigrasi Filipina. Selanjutnya, AG akan melanjutkan proses hukum di negaranya.

Warga Filipina berinisial AG yang dideportasi oleh Imigrasi. Foto/dok for TM
Warga Filipina berinisial AG yang dideportasi oleh Imigrasi. Foto/dok for TM

“Kami menerima surat dari Biro Imigrasi Filipina pada 19 Agustus 2024 perihal perhatian khusus kepada 4 (empat) orang warga negara Filipina yang diduga terlibat tindak pidana keimigrasian berupa pemalsuan identitas pada dokumen perjalanan dan tindak pidana perdagangan orang. Berdasar pada surat tersebut, Ditjen Imigrasi menerapkan cekal pada AG beserta kawanannya yakni SG, WG dan KO,” tutur Godam.

Ia menambahkan, AG juga telah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian RI terkait dugaan tindak kriminal yang dilakukannya sebelum dideportasi.

Sebelumnya, SG (Pr, 40th) dan KO (Pr, 24th) yang juga masuk dalam DPO Pemerintah Filipina telah ditangkap oleh Petugas Imigrasi di Batam Center, Kepulauan Riau Pada (22/08/2024) lalu. Mereka berhasil ditemukan melalui pemeriksaan dan penelusuran pada Aplikasi Pelaporan Orang Asing.

Baca Juga: Kepala Kantor Imigrasi Malang Kunjungi Pj Bupati Pasuruan, Upaya Tingkatkan Pelayanan

Petugas mendapati seorang berinisial ZJ (WN Singapura) yang melakukan pemesanan empat kamar di sebuah Hotel di Batam Center selama tiga hari terakhir.

Dari hasil pengecekan CCTV didapati ZJ adalah pihak yang membantu SG dan KO untuk reservasi hotel. SG dan KO dibawa ke Direktorat Wasdakim Ditjen Imigrasi pada Rabu (21/08/2024).

Keesokan harinya, Kamis (22/08/2024) kedua WNA tersebut dideportasi, dengan dikawal oleh Biro Investigasi Nasional Filipina dan Biro Imigrasi Filipina.

“Kami bersama dengan Kepolisian RI terus melakukan pengejaran terhadap WG. Pemerintah Indonesia danFilipina terus berkoordinasi untuk segera mengamankan WNA tersebut. Ditjen Imigrasi berkomitmen melakukan pemberantasan kejahatan transnasional yang berkontribusi pada pengamanan kawasan ASEAN dari transnational crime, sebagaimana disepakati dalam pertemuan Dirjen Imigrasi se-ASEAN di forum DGICM pada Agustus lalu,” tutup Godam.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis Humas Direktorat Jenderal Imigrasi

Editor: Herlianto. A

Tags: imigrasiInterpolKasus PidanaWarga FilipinaWNA

Related Posts

Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari Sambut HUT Kota Batu
Advertorial

Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari Sambut HUT Kota Batu

Senin, 12 Okt 2026
BLT DBHCHT Malang Raya 2026 Turun Jadi Rp350 Ribu per Penerima
Advertorial

BLT DBHCHT Malang Raya 2026 Turun Jadi Rp350 Ribu per Penerima

Senin, 12 Okt 2026
Peringati Hari Museum Nasional, Jatim Park Group Punya 4 Museum Tematik Percontohan Edukasi Intetaktif
Advertorial

Peringati Hari Museum Nasional, Jatim Park Group Punya 4 Museum Tematik Percontohan Edukasi Intetaktif

Senin, 12 Okt 2026
Batu Youth Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda Kota Batu
Advertorial

Batu Youth Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda Kota Batu

Senin, 12 Okt 2026
ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan
Advertorial

ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan

Minggu, 11 Okt 2026
Mensos Gus Ipul Ajak RT/RW Semarang Jadi Agen Perlinsos, 8.675 Keluarga Terdaftar
Advertorial

Mensos Gus Ipul Ajak RT/RW Semarang Jadi Agen Perlinsos, 8.675 Keluarga Terdaftar

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Rektor Unisma, Prof. Junaidi Mistar bersama Pjs Wakil Rektor IV Dr Hasan Zayadi M.Si menunjukkan piagam penghargaan dari LLDIKTI Wilayah VII Jatim Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE,. Foto: Unisma

Solid! Unisma Malang Diganjar 4 Penghargaan Sekaligus oleh LLDIKTI

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.