Kota Batu, Tugumalang.id – Efek domino kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat di daerah mendapat perhatian dari banyak pihak, terutama dari sektor ekonomi pariwisata di Kota Batu. Kini, para pelaku jasa wisata termasuk hotel dan restoran waswas.
Ini mengingat dari kebijakan efisiensi anggaran dilakukan pada anggaran perjalanan dinas hingga mencapai 50 persen. Ini memunculkan kekhawatiran tersendiri.
Baca Juga: Waspada Beli Rumah di Kota Batu! DPKPP Catat 40 Perumahan Tak Punya Izin
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi membenarkan jika saat ini akibat kebijakan itu membuat pelaku jasa hotel dan restoran merasa was-was.
Hingga sekarang, sektor perhotelan di Kota Batu terbilang cukup potensial. Ia mencontohkan, pada sektor perhotelan segala kegiatan maupun studi banding juga banyak digelar di Kota Batu setiap tahunnya.
Ia menyebut, selama ini hotel di Kota Batu yang bersegmentasi Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE) kerap jadi pilihan untuk agenda kedinasan, baik rapat maupun pertemuan seminar dan acara sejenis.
”Segmentasi itu sendiri sudah menyumbang 60-65 persen dari kegiatan dinas,” ungkap Sujud, Senin (10/2/2025).
Baca Juga: Presiden Keluarkan Inpres Efisiensi Anggaran, Bagaimana Dampaknya buat Masa Depan Kota Batu?
Pria yang juga Direktur Selecta itu menuturkan, pengurangan agenda di hotel tentu juga akan berpengaruh pada pendapatan hotel. Terlebih dalam mengefisiensikan pembiayaan bahan hingga kenaikan upah minimum karyawan (UMK) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Kalau dilihat dari sekarang, iklim ekonomi secara makro juga belum membaik, maka jual room rate dengan harga tinggi juga sulit,” tuturnya.
Sebab itu, jangka panjang dari kebijakan ini memunculkan kekhawatiran tersendiri. Bola liar yang dimaksud berujung pada pengurangan karyawan atau pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebab, mayoritas bisnis perhotelan dengan pengeluaran tetap terbesar pada gaji karyawan.
Di samping itu, okupansi hotel pada 2025 juga diprediksi tidak lebih tinggi dari tahun 2024 lalu. Yakni diperkirakan akan menyentuh 50 persen, atau malah 30-40 persen saja untuk hotel di bawah bintang lima.
“Kami berharap pemerintah bisa mengkaji ulang keputusan tersebut, khususnya agar tak memberikan dampak besar pada ekonomi lokal,” imbuh Sujud.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko