Malang, Tugumalang.id – Mobil Honda Jazz berplat tulisan Jepang berkeliaran di Kota Malang dan viral di media sosial. Satlantas Polresta Malang Kota langsung menindak pemilik mobil berplat Jepang itu hingga akhirnya pemilik mobil meminta maaf.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitriansyah menjelaskan bahwa pihaknya mendapat aduan dari masyarakat terkait mobil berplat Jepang itu. Setelah ditelusuri, mobil itu berhasil ditemukan dan disita.
Baca Juga: Viral, Emak-emak Modus Hijab Embat Ponsel di Sejumlah Mal Kota Batu
Dikatakan, pengemudi mobil itu merupakan warga asal Pasuruan yakni DH yang tinggal dan bekerja di Kota Malang.
“Pelanggar sudah ditindak dengan tilang, karena Pasal 280 terkait TNKB dan yang bersangkutan bersedia meminta maaf,” ucapnya.
Dia berharap, penindakan ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar patuh terhadap aturan yang berlaku.
“Ini sebagai pembelajaran agar kita tetap mematuhi aturan yang ada demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Aksi Heroik Karyawan Toko Kelontong Modern di Kota Batu Kejar Pencuri Botol Parfum
Sementara itu, DH mengaku menyesal telah membuat gaduh. Dia menyebut baru pertama menggunakan plat Jepang itu. Dia membeli plat itu melalui e-commerce pada akhir Desember 2024 lalu.
“Ini cuma buat konten video aja dan baru saya pakai sekali,” ucapnya.
“Saya menyesal dan mohon maaf karena kendaraan tidak sesuai dengan aturan,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko