Minggu, Oktober 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Edarkan 19,8 Kg Sabu di Kota Malang, 2 Warga Bontang Terancam Hukuman Mati

Redaksi by Redaksi
Juni 7, 2022 7:08 pm
in Hukum & Kriminal
sabu

Polresta Malang Kota mengungkap kasus pengedaran narkotika jenis sabu. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – SKD (47) dan JMD (30), warga Bontang, Kalimantan Timur, terancam hukuman mati usai mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 19,8 kilogram di Kota Malang.

Pelaku berhasil ditangkap Satres Narkoba Polresta Malang Kota di Jalan Ciliwung Kota Malang, pada 29 Mei 2022 malam.

READ ALSO

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

“Kami akan mengenakan pasal pidana 114 dan 112 dengan ancaman hukuman, hukuman mati,” tegas Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, pada Rabu (7/6/2022).

Menurutnya, penangkapan kedua pelaku pengedar narkoba dengan barang bukti hampir 20 kilogram sabu ini, bukanlah akhir dari upaya pemberantasan narkotika di Kota Malang.

“Kami masih melakukan pengembangan asal usul barang ini dan akan dikirim atau diedarkan ke wilayah mana saja,” jelasnya.

Menurutnya, sabu seberat hampir 20 kilogram itu bisa saja mengancam keselamatan sekitar 250 ribu jiwa warga Kota Malang.

“Kami akan terus melakukan pengembangan perkara narkoba yang ada, termasuk akan berkoordinasi dengan JPU Pengadilan untuk menuntut hukuman yang paling tinggi terhadap pelaku peredaran narkoba di Kota Malang,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menambahkan bahwa pihaknya berjanji akan terus bekerja keras untuk mengungkap jaringan narkotika di Kota Malang.

“Kami akan terus telusuri dan mengejar jaringan-jaringan pengedar narkoba di Kota Malang,” ujarnya.

“Alhamdulillah kita bisa mengungkap 20 paket sabu ukuran besar dengan total 19,8 kilogram,” imbuhnya.

Menurutnya, pintu masuk peredaran narkoba bisa saja berasal dari negara Timur Tengah hingga kawasan segitiga emas Asia.

“Tersangka mengaku hanya melakukan pengedaran narkoba di Kota Malang baru sekali. Namun kami akan terus mendalami di mana saja yang menjadi target pemasaran sabu ini,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekota malangmalangsabu

Related Posts

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur
Hukum & Kriminal

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur

Rabu, 30 Sep 2026
Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Senin, 28 Sep 2026
Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Next Post
Arema FC taklukkan Rans Nusantara FC

Arema FC Taklukkan RANS Nusantara FC Empat Gol Tanpa Balas

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.