Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Pemuda Spesialis Pembalakan Liar di Hutan Ngantang Ditangkap

Redaksi by Redaksi
Agustus 3, 2022 12:48 pm
in Hukum & Kriminal
pembalakan liar

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto (kanan) saat konferensi pers penangkapan pelaku pembalakan liar di Hutan Lindung Ngantang, Rabu (3/8/2022). Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU | TuguMalang.id – Dua pemuda asal Malang, Jawa Timur harus menghabiskan masa depannya di penjara. Keduanya tertangkap basah sedang berusaha membawa kabur gelondongan kayu yang mereka curi di kawasan hutan lindung RPH Ngantang Petak 18 di bawah naungan Perhutani.

Pelaku nyaris berhasil membawa kabur 4 batang pohon jenis sonokeling yang dilindungi dan dikelola oleh Perhutani. Bahkan saat kepergok, keduanya berusaha melawan dengan menabrakkan mobilnya ke petugas. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Batu.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Usai diselidiki dalam kurun 10 hari kemudian, aparat Satreskrim Polres Batu berhasil mengamankan para pelakunya. Mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Kediri di tempat persembunyiannya. Keduanya merupakan warga Kasembon, Kabupaten Malang bernama Yoga Pras (27) dan Aris Misgianto (25).


Barang bukti pembalakan liar. Foto/Azmy

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menuturkan jika keduanya kerap terlibat dalam tindakan pidana pembalakan liar ini. Menurut pengakuan pelaku, keduanya disuruh oleh seseorang bernama Jamali yang kini buron dengan imbalan sekitar Rp 150 ribu.

Setelah sepakat, keduanya melancarkan aksinya pada Sabtu 16 Juli 2022 sekitar pukul 00.02 WIB dini hari. Dalam aksinya, mereka berhasil membalak hingga 4 batang pohon sonokeling.

”Hingga kemudian mereka dipergoki salah satu petugas Perhutani, namun berhasil kabur,” terang Oskar dalam konferensi pers, Rabu (3/8/2022).

Belum sempat menyerahkan hasilnya ke Jamali, keduanya berhasil ditangkap. Kejadian seperti ini sebenarnya sudah sering terjadi. Sebab itu, lanjut Oskar, dari kejadian ini bisa menjadi bahan pelajaran dan evaluasi untuk memperketat penjagaan.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil pick up daihatsu grandmax hitam, 1 unit spd motor dan alat potong berupa gergaji dan gerinda dan sejumlah gelondongan kayu,

”Akibat perbuatan mereka, mereka akan dikenai Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 83 ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang pengrusakan hutan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” tandasnya.

Reporter: Ulul azmy
editor: jatmiko

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: hutan lindunghutan ngantangpembalakan liarpemuda

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Feb Unisma

Mengintip Keunggulan dan Prospek Karir Program Studi S-1 Akuntansi FEB Unisma

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.