MALANG – DPRD Kota Malang mengkritisi Pemkot Malang soal jabatan kepala dinas. Pasalnya, tugas dan fungsi kepala dinas sangat penting, untuk menangani permasalahan dan mengambil kebijakan urusan masing-masing dinas. Lalu bagaimana jika jabatan kepala masih kosong?.
Saat ini, 8 jabatan kepala masih diisi oleh pelaksana tugas (PLT). Yaitu petugas administratif yang bersifat sementara. Dengan durasi 1 tahun, dan bisa diperpanjang jika belum ada pejabat definitif.
Kritik DPRD terhadap hal ini karena Pemkot Malang tidak mengupayakan regenerasi. Seolah tidak memberi kesempatan ASN naik jabatan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Rahman Nurmala kepada tugumalang.id, (2/6/2022).
Kekosongan jabatan yang sudah lebih setahun ini membuat ASN potensial tak kunjung promosi. Terkait hal ini, Nurmala khawatir terjadi gejolak di tubuh ASN Pemkot Malang. Selain itu, pentingnya regenerasi dalam struktur pemerintahan juga menjadi hal penting.
“Makanya ini harus segera dilakukan seleksi sesuai prosedur. Regenerasi bisa berjalan. Tidak kosong begini diisi PLT,” tegasnya.
Adapun jabatan kepala dinas yang masih kosong yaitu: Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu (Disnaker PMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perpustakaan Umum dan Kearsipan. Jabatan lain yaitu Inspektorat dan Asisten Bidang Administrasi Pemerintah Kota Malang.
8 jabatan kosong kata Nurmala, terlalu banyak. Sehingga pejabat yang ada saat ini merangkap-rangkap jabatan. Padahal banyak permasalahan yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. Dan itu menurutnya, setiap perangkat daerah harus benar-benar fokus bekerja untuk masyarakat.
“Selain itu ASN eselon III yang waktunya naik eselon II dan seterusnya. Atau promosi jabatan. Ini harus dilakukan sehingga penyelenggaraan pemerintahan akan sehat,” kata politikus Golkar itu.
DPRD menyakini, kata Nurmala, banyak potensi eselon III yang sudah matang dan siap mengemban jabatan strategis kepala dinas. Dan jika sudah terisi, maka pejabat yang rangkap jabatan bisa fokus pada satu jabatan.
“Saya kira pelantikan pejabat tinggi pratama Pemkot Malang Mei lalu, tak membuat masalah kekosongan jabatan terselesaikan,” kata dewan dari Dapil Sukun itu.
Nurmala menegaskan, DPRD mendorong Pemkot Malang segera membentuk panitia seleksi untuk open biding jabatan kosong. Urgensi ini kata dia, agar pemerintahan bisa berjalan efektif. Kepala dinas bisa fokus dalam menangani permasalahan dan mengambil kebijakan.
“Kalau pemerintahan mau efektif, maka pejabat harus definitif,” pungkasnya.
Reporter: M. Sholeh
Editor: Fajrus Sidiq
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id