Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Kritisi Pemkot Malang Soal Jabatan Rangkap Kepala Dinas

8 Jabatan Kepala Masih Kosong

Redaksi by Redaksi
Juni 3, 2022 11:26 am
in Berita
Balai Kota Malang dari sisi depan. foto/M sholeh

Balai Kota Malang dari sisi depan. foto/M sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – DPRD Kota Malang mengkritisi Pemkot Malang soal jabatan kepala dinas. Pasalnya, tugas dan fungsi kepala dinas sangat penting, untuk menangani permasalahan dan mengambil kebijakan urusan masing-masing dinas. Lalu bagaimana jika jabatan kepala masih kosong?.

Saat ini, 8 jabatan kepala masih diisi oleh pelaksana tugas (PLT). Yaitu petugas administratif yang bersifat sementara. Dengan durasi 1 tahun, dan bisa diperpanjang jika belum ada pejabat definitif.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kritik DPRD terhadap hal ini karena Pemkot Malang tidak mengupayakan regenerasi. Seolah tidak memberi kesempatan ASN naik jabatan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Rahman Nurmala kepada tugumalang.id, (2/6/2022).

Kekosongan jabatan yang sudah lebih setahun ini membuat ASN potensial tak kunjung promosi. Terkait hal ini, Nurmala khawatir terjadi gejolak di tubuh ASN Pemkot Malang. Selain itu, pentingnya regenerasi dalam struktur pemerintahan juga menjadi hal penting.

“Makanya ini harus segera dilakukan seleksi sesuai prosedur. Regenerasi bisa berjalan. Tidak kosong begini diisi PLT,” tegasnya.

Adapun jabatan kepala dinas yang masih kosong yaitu: Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu (Disnaker PMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perpustakaan Umum dan Kearsipan. Jabatan lain yaitu Inspektorat dan Asisten Bidang Administrasi Pemerintah Kota Malang.

8 jabatan kosong kata Nurmala, terlalu banyak. Sehingga pejabat yang ada saat ini merangkap-rangkap jabatan. Padahal banyak permasalahan yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. Dan itu menurutnya, setiap perangkat daerah harus benar-benar fokus bekerja untuk masyarakat.

“Selain itu ASN eselon III yang waktunya naik eselon II dan seterusnya. Atau promosi jabatan. Ini harus dilakukan sehingga penyelenggaraan pemerintahan akan sehat,” kata politikus Golkar itu.

DPRD menyakini, kata Nurmala, banyak potensi eselon III yang sudah matang dan siap mengemban jabatan strategis kepala dinas. Dan jika sudah terisi, maka pejabat yang rangkap jabatan bisa fokus pada satu jabatan.

“Saya kira pelantikan pejabat tinggi pratama Pemkot Malang Mei lalu, tak membuat masalah kekosongan jabatan terselesaikan,” kata dewan dari Dapil Sukun itu.

Nurmala menegaskan, DPRD mendorong Pemkot Malang segera membentuk panitia seleksi untuk open biding jabatan kosong. Urgensi ini kata dia, agar pemerintahan bisa berjalan efektif. Kepala dinas bisa fokus dalam menangani permasalahan dan mengambil kebijakan.

“Kalau pemerintahan mau efektif, maka pejabat harus definitif,” pungkasnya.

 

Reporter: M. Sholeh

Editor: Fajrus Sidiq

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

Tags: asn pemkot malangDPRD Kota Malangkepala dinas

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
bus macito

Bus Macito Beroperasi Setiap Hari, Catat Rute dan Jadwalnya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.