Malang, Tugumalang.id – DPRD Kota Malang tampaknya tak ingin terburu buru untuk menyetujui pelaksanaan program makan bergizi gratis di Kota Malang. Kekuatan APBD Kota Malang diproyeksikan bakal menentukan pelaksanaan program makan bergizi gratis tersebut.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan bahwa jika program tersebut bisa dilaksanakan melalui kebijakan yang baik, sesuai regulasi dan tepat sasaran maka tak akan menjadi persoalan.
“Tetapi mesti dihitung juga dengan kekuatan anggaran daerah. Kami akan segera tanyakan teknis dan detailnya,” kata Amithya, Senin (28/10/2024).
Baca Juga: DPRD Kota Malang Soroti Anggaran Belanja Pegawai Pemkot Lebih dari 30 Persen APBD
Dikatakan, DPRD Kota Malang juga akan segera membahas rencana pelaksanaan dan penganggaran program makan bergizi gratis di Kota Malang. Terlebih, saat ini eksekutif dan legislatif tengah merancang APBD Kota Malang 2025.
“Itu akan kami bahas kedepan, nanti setelah ada detailnya akan kami sampaikan. Teknis dari pusat juga belum turun,” ujarnya.
Diketahui, program makan bergizi gratis untuk para pelajar di Indonesia itu merupakan gagasan sekaligus janji yang digaungkan Presiden Prabowo saat Pilpres 2024. Kini, setelah Probowo terpilih dan dilantik menjadi Presiden RI, program ini menjadi perhatian publik.
Baca Juga: Alat Kelengkapan Dewan Terbentuk, Ini Formasi Jajaran DPRD Kota Malang Periode 2024-2029
“Karena ini masuk ke ranah pendidikan, jadi saya harap (jika terealisasi) juga dilihat dulu evaluasinya selama setahun kedepan,” tuturnya.
Amithya mengatakan, dampak nyata dari program makan bergizi gratis nantinya juga harus menjadi perhatian. Sebab, program ini diproyeksikan bakal memakan banyak anggaran.
“Karena berkaitan dengan gizi, saya harap harus ada dong efeknya,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko





























