Malang, Tugumalang.id – Perubahan kebijakan mengenai distribusi LPG 3 kilogram tengah menjadi perbincangan hangat. Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji meminta masyarakat Kota Malang segera melaporkan jika menemui praktik penimbunan LPG 3 kilogram.
Bayu Rekso Aji mengatakan, pemerintah daerah bersama pihak terkait perlu segera meningkatkan pengawasan terhadap ketersediaan dan harga LPG 3 kilogram. Terlebih, bulan suci Ramadan segera tiba.
“Kami juga mendorong agar ada operasi pasar jika ditemukan indikasi kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak wajar,” kata Bayu, Rabu, (5/2/2025).
Baca Juga: Antisipasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Malang Akan Tindak Tegas Penimbun
Dia juga meminta agar masyarakat Kota Malang segera melaporkan jika menemui praktik penimbunan LPG 3 kilogram di wilayah Kota Malang. Dengan demikian, pihak berwenang bisa segera menindaklanjutinya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada praktik penimbunan atau permainan harga agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Di sisi lain, Bayu memahami kebijakan soal distribusi LPG 3 kilogram akhir akhir ini bertujuan agar subsidi bisa tepat sasaran. Namun masyarakat juga khawatir antrean kian panjang lantaran minimnya jumlah pangkalan resmi penjualan LPG 3 kilogram.
Baca Juga: Polresta Malang Kota Peringatkan Distributor Tak Timbun LPG Subsidi 3 Kg
“Kami di Komisi B DPRD akan berkoordinasi dengan pihak terkait yaitu diskopindag untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan masyarakat tetap mendapatkan akses sesuai kebutuhan,” ucapnya.
“Jika diperlukan, kami akan mengusulkan adanya evaluasi atau mekanisme khusus bagi wilayah yang sulit dijangkau pangkalan resmi,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko