Malang, Tugumalang.id – DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang untuk jeli dalam memetakan rencana alokasi Belanja Pegawai di APBD Kota Malang 2025. Pasalnya, alokasi Belanja Pegawai di Kota Malang dalam beberapa tahun terakhir kerap menjadikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Kota Malang membengkak.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Malang usai menggelar Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Kota Malang terhadap rancangan KUA PPAS APBD Kota Malang 2025 di gedung DPRD Kota Malang pada Senin (28/10/2024).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, fraksi fraksi di DPRD Kota Malang sudah sering memberikan sorotan soal rencana alokasi Belanja Pegawai Pemkot Malang.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Soal Program Makan Bergizi Gratis: Harus Perhitungkan Anggaran Daerah
“Karena beberapa tahun silam, memang Silpa Kota Malang cukup besar. Sehingga harapan kami Pemkot Malang melakukan pemetaan lebih detail dan jeli. Kira kira seperti apa proyeksi kepegawaian di tahun tahun berikutnya,” kata Amithya.
Dia mengungkapkan bahwa alokasi Belanja Pegawai tak sembarangan bisa digeser ke program program pemerintah lainnya jika alokasi yang ditetapkan dalam APBD murni, tak bisa terserap secara optimal.
“Jadi jangan sampai ini menjadi Silpa yang besar,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Soroti Anggaran Belanja Pegawai Pemkot Lebih dari 30 Persen APBD
Dikatakan, rencana alokasi Belanja Pegawai di lingkungan Pemkot Malang di 2025 nanti mencapai lebih dari 30 persen dari APBD Kota Malang.
Meski nantinya tak bisa terserap secara optimal, Amithya berharap Silpa APBD Kota Malang yang timbul dari alokasi Belanja Pegawai tak lebih dari 5 persen.
“Sehingga anggaran itu tak berkumpul di satu tempat yang memang tak bisa diotak atik atau dipindah pindahkan lagi. Saya harap itu bisa dialokasikan untuk hal hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat secara konkrit,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko