MALANG, Tugumalang.id – DPRD Kabupaten Malang menyetujui pencabutan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2003 tentang Perseroan Terbatas Kawasan Industri Gula Milik Masyarakat (PT Kigumas). Ini berarti mereka menyetujui penutupan pabrik gula yang berada di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara DPRD Kabupaten Malang, Sih Purwaningtyastuti dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (17/1/2024) di Gedung DPRD Kabupaten Malang.
Pada kesempatan tersebut, Sih menyampaikan Pandangan Umum Bersama Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2003 tentang Perseroan Terbatas Kawasan Industri Gula Milik Masyarakat (PT Kigumas).
Baca Juga: Pemkab Malang Usulkan Penutupan PT Kigumas yang Mangkrak 13 Tahun
Raperda ini diusulkan Bupati Malang, Sanusi dan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Malang pada rapat paripurna sebelumnya, yakni pada Rabu (10/1/2024) lalu. Penutupan PT Kigumas dirasa perlu karena pabrik tersebut sudah tidak beroperasi sejak tahun 2010.
“Kami sependapat dengan Saudara Bupati Malang untuk mencabut Perda tersebut,” ujar Sih.
Ia kemudian menyampaikan catatan kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang agar melakukan langkah-langkah terkait penyertaan modal daerah yang telah disetorkan ke PT Kigumas. Pemkab Malang juga diminta melakukan tindak lanjut terkait dengan hak-hak pihak-pihak yang menanam modal pada PT Kigumas.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Malang Usulkan Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Sementara itu, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan bahwa penutupan PT Kigumas diperlukan karena keberadaannya sering dipermasalahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia berharap di tahun ini, permasalahan terkait PT Kigumas bisa dituntaskan.
“Perdanya harus kami batalkan supaya tidak menjadi temuan terus-terusan di BPK yang tidak ada ujungnya,” kata Didik.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko