Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Dosen UIN SATU: Mahasiswa Perlu Ikuti Etika Membuat Karya Ilmiah

Redaksi by Redaksi
September 3, 2021 4:01 pm
in Pendidikan, Tips
Salah satu slide penyampaian Dr. Rohmawati, M.A dalam acara Law’s Online Writing Class yang digelar Dema Fasih UIN SATU Tulungagung pada Sabtu (7/8/2021)/tugu malang

Salah satu slide penyampaian Dr. Rohmawati, M.A dalam acara Law’s Online Writing Class yang digelar Dema Fasih UIN SATU Tulungagung pada Sabtu (7/8/2021). (Foto: Dokumen/Risma Wigati)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Menulis karya ilmiah tidak boleh sembarangan. Mahasiswa dalam membuat karya tulis perlu mengikuti etika tertentu agar tidak melanggar rambu-rambu ilmiah.

Dr. Rohmawati, M.A, dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN SATU Tulungagung, menjelaskan setidaknya ada empat etik yang harus dipatuhi oleh mereka yang ingin menulis karya ilmiah. Hal ini sebagaimana beliau paparkan dalam acara Law’s Online Writing Class yang diselenggarakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung pada Sabtu (7/8/2021) lalu.

READ ALSO

Pengambilan PIN SPMB 2026 Resmi Dibuka, Dindik Jatim Kerahkan 7.212 Operator

5 Panci Listrik yang Cocok untuk Anak Kos

Menurutnya, poin pertama yang harus dilakukan oleh seorang penulis karya ilmiah adalah menghindari fabrikasi atau pemalsuan data. Artinya data harus valid dan sesuai fakta tidak boleh dibuat-buat oleh penulis.

Poin kedua, harus menghindari praktik plagiarisme. Penulis tidak diperkenankan menjiplak karya orang lain. Jika terpaksa menggunakan ide orang lain maka harus mencantumkan sumber dengan footnote serta daftar pustaka.

“Teknik yang digunakan yaitu mengambil ide kemudian menuliskan dengan redaksi yang berbeda, atau biasa disebut parafrase,” terang ibu Rohmawati.

Kemudian poin ketiga, tidak boleh mengirimkan tulisan yang sama kepada banyak penerbit. Penulis hanya boleh mengirimkan tulisan kepada satu penerbit dan menunggu hingga ada jawaban dari pihak tersebut, diterima atau ditolak. Jika ditolak, boleh dikirimkan ke penerbit lain.

Poin keempat, menghindari publikasi berlebihan. Misalnya, melakukan publikasi karya ilmiah 12 kali dalam setahun, tentu saja hal ini sangat sulit dilakukan.

“Etika tersebut sangat penting untuk diperhatikan dan harus dijadikan acuan dalam menulis agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegas dosen asal Lamongan tersebut.

Dalam kegiatan bertajuk Tips and Tricks Law Article Writing, Act More about Law Write Skill tersebut, Rohmawati juga menyinggung soal literasi hukum. Sebagai akademisi bidang hukum, imbuhnya, menulis artikel ilmiah hukum bukan hanya keharusan tetapi kebutuhan.

“Pengembangan literasi tidak hanya tugas dosen, ilmuwan, para ahli, dan lain-lain, tetapi juga tugas mahasiwa,” tuturnya.

Tak lupa Bu Rohma, sapaan akrab Dr. Rohmawati, membahas beberapa topik seputar karya tulis mulai dari urgensi penulisan artikel hingga tips-tips menulis artikel ilmiah khususnya bidang hukum.

Sebagai mahasiswa, tentu sudah akrab dengan artikel ilmiah. Artikel ilmiah merupakan hasil penelitian atau pemikiran baik individu maupun kelompok yang ditulis dan diterbitkan dengan memenuhi kaidah ilmiah dan etika keilmuan dalam rangka memaparkan hasil penelitian atau kajian tema tertentu. Kemampuan menulis artikel ilmiah sangat penting dan harus dikembangkan.

Urgensi penulisan artikel ilmiah dalam bidang hukum, tambah Bu Rohma, ialah sebagai usaha pengembangan ilmu hukum, ketersediaan data, sumber informasi bagi masyarakat, dan sebagai problem solving atas berbagai permasalahan di bidang hukum.

Setelah itu, beliau sharing tentang tips menulis artikel ilmiah. Di antaranya, pemilihan tema yang menarik, aktual, dan bermanfaat, memperhatikan kepentingan atau ketertarikan penulis. Kemudian, pengumpulan bahan hukum, misalnya teori dandata.

Memaparkan analisis dengan tajam menggunakan bahasa baku, efektif, komunikatif, atau sesuai dengan KBBI dan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia). Memberikan argumentasi yang konstruktif, jelas, dan mudah dimengerti.

Tak kalah pentingnya, Bu Rohmah memberikan solusi agar dapat menemukan ide menulis. Menurutnya, cara paling ampuh untuk mendapatkan ide menulis adalah membaca.

“Terdapat beberapa sumber bacaan yang relevan dengan kajian hukum, di antaranya, artikel jurnal, web hukumonline, Google Books, Common Knowledge, data statistik, wacana publik, aturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan kejadian luar biasa,” tuturnya.

Sebelum mengakiri sesinya, dosen senior tersebut mengingatkan tentang beberapa kesalahan dalam menulis artikel ilmiah. Di antaranya, judul tidak merepresentasikan substansi, tata bahasa tidak sesuai dengan PUEBI.

Lalu, struktur kalimat tidak sesuai kaidah bahasa yang baik dan benar, peraturan perundang-undangan yang digunakan sudah tidak berlaku, dan metode yang digunakan tidak jelas.

Reporter : Risma Wigati

Editor : Herlianto. A

Tags: Etika Menulis IlmiahmahasiswaMenulis IlmiahUIN SATU

Related Posts

Dindik Jatim
Pendidikan

Pengambilan PIN SPMB 2026 Resmi Dibuka, Dindik Jatim Kerahkan 7.212 Operator

Jumat, 29 Mei 2026
Panci Listrik Samono SW-DG01P. (Foto: Shopee/ Ufo Electronika & Furniture Official Shop)
Tips

5 Panci Listrik yang Cocok untuk Anak Kos

Jumat, 29 Mei 2026
Tim sipil-arsitektur ITN Malang meraih Juara 2 National Architectural Design Competition 2026 dalam ajang DISCO ke-9. Foto/dok
Pendidikan

Kolaborasi Manis Sipil-Arsitektur ITN Malang, Sabet Juara 2 di Undip Berkat Desain Hunian Darurat Multifungsi

Jumat, 29 Mei 2026
Jadwal SPMB Kota Malang jenjang SMP untuk Jalur Afirmasi tahun ajaran baru 2026/2027. /Foto: Pinterest/ Bravestudio.
Pendidikan

Jadwal SPMB Kota Malang Jenjang SMP Jalur Afirmasi 2026/2027: Dimulai Awal Juni

Jumat, 29 Mei 2026
Fotokopi Vian 24 Jam cabang UIN. (Foto: Intagram/ @fotocopyvian24jam)
Tips

5 Tempat Fotokopi di Malang untuk Mahasiswa Baru, Cocok untuk Print Tugas hingga Kebutuhan Ospek

Jumat, 29 Mei 2026
Mesin kopi rumahan
Tips

Mesin Kopi Rumahan untuk Pemula, Ini Pilihan yang Hemat Listrik dan Praktis

Kamis, 28 Mei 2026
Next Post
Dirumahkan karena COVID-19, Warga Lumajang Nekat Jadi Petani Ganja dan Menjualnya di Malang

Dirumahkan karena COVID-19, Warga Lumajang Nekat Jadi Petani Ganja dan Menjualnya di Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.