Tugumalang.id – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, diseret ke meja hijau pada hari Selasa (04/04/2023) di New York, Amerika Serikat. Dia dituduh terlibat atas 34 kasus dugaan penipuan bisnis. Namun Trump mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan tersebut.
Donald Trump didakwah atas kasus ‘uang tutup mulut’ dengan nilai yang terbilang fantastis yaitu sekitar Rp1,9 miliar kepada seorang aktris porno, Stormy Daniels. Sang aktris mengakui telah bermain esek-esek dengan Trump.
Perselingkuhan itu diakui oleh Stormy Daniels pada tahun 2006 lalu, tetapi tuduhan itu selalu dibantah oleh Trump. Pada 2016, Daniels menjual pengalaman perselingkuhannya dengan Trump itu kepada pers.
Nah, saat itulah pihak Trump melalui pengacaranya yaitu Michael Cohen, mencoba “menutup mulut” Daniels dengan uang sebesar Rp1,9 miliar.
Namun sebetulnya, pemberian uang tersebut dianggap sah di mata hukum di Amerika. Hal yang membuat Trump terjerat kasus hukum ini, karena dia mencacat transaksi itu sebagai biaya penggantian atas jasa Cohen di rekeningnya. Alhasil Trump dituduh memalsukan catatan bisnis yang seolah-olah transaksi itu untuk biaya hukum.
Setelah menyerahkan diri pada Selasa pagi, Trump langsung ditahan. Ia dijembloskan ke sel sebelum pengadilan dimulai oleh pihak kepolisian. Namun demikian, Trump tidak diborgol.
Jaksa menuduh Trump menekan informasi yang dapat merugikan kampanyenya sebagai calon presiden AS. Jaksa menyebut bahwa pria 76 tahun ini berusaha merusak integritas pemilu 2016.
Selain itu, dakwaan pada Trump itu merujuk pada catatan bisnis dalam penyelidikan Jaksa Distrik Manhattan, Alvin Bragg. Transaksi itu merupakan pembayaran diam-diam yang dilakukan Trump ketika kampanye di pemilihan Presiden pada 2016.
Meski demikian, seluruh dakwaan terhadap Trump sebenarnya dinilai sebagai kategori kejahatan terendah di New York. Ancaman hukuman penjara maksimum yang dapat dijatuhkan pun hanya empat tahun per dakwaan.
Usai terima dakwaan, Donald Trump muncul dan berikan pidatonya di hadapan publik. Dalam pidatonya, ia mengatakan bahwa satu-satunya kejahatan yang ia lakukan adalah membela negaranya tanpa rasa takut dari mereka yang berusaha menghancurkannya.
“Satu-satunya kejahatan yang telah saya lakukan adalah dengan penuh semangat membela negara kita dari mereka yang ingin menghancurkannya,” kata Trump selama konferensi pers dari kediamannya di Palm Beach, Florida, setelah kembali dari New York.
“Sejak awal, Partai Demokrat memata-matai kampanye saya. Mereka menyerang saya dengan gencar melakukan investigasi yang curang,” ujarnya.
Dengan semangat, ia terus berujar bahwa kasus yang dihadapinya merupakan kasus bermuatan politik. Ia mengatakan, lawan-lawannya ingin mengganggu pencalonan dirinya sebagai presiden di tahun 2024 mendatang.
“Kasus palsu ini dibawa hanya untuk mengganggu pemilu 2024 mendatang,” tukasnya.
Reporter: Shinta Alifia
Editor: Herlianto. A