Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Dobel Anggaran Biaya Packaging dan Distribusi Bansos, Dinsos Kabupaten Malang Dinilai Tidak Cermat

Redaksi by Redaksi
Agustus 31, 2021 9:08 am
in Berita
Paket bansos yang siap didistribusikan

Dinsos Kabupaten Malang Dinilai Tidak Cermat

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Inspektorat menilai Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang tidak cermat dalam memahami klausul prosedur bantuan keuangan untuk bansos dari BPBD Provinsi Jatim. Penilaian itu ungkapkan lantaran Dinsos telah menganggarkan ulang biaya packaging dan distribusi bansos tersebut dalam APBD Kabupaten Malang.

“Jadi Dinsos kurang cermat dan teliti dalam memahami kerja sama atau prosedur bantuan keuangan dari provinsi itu. Sehingga dia masih menganggarkan dan itu dikeluarkan, ya tidak bisa. Makanya harus dikembalikan,” ujar Tridiyah Maestuti, Inspektur Kabupaten Malang, Selasa (31/8/2021).

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Dalam hal ini, Dinsos Kabupaten Malang ditunjuk menjadi dinas pelaksana teknis dalam mengeksekusi dana bantuan keuangan untuk bansos dari BPBD Provinsi Jatim di 2020 lalu senilai Rp 30 milyar dengan sasaran 50 ribu Kartu Kelurga (KK).

Berdasarkan kacamata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Diah mengatakan bahwa biaya packaging dan distribusi bansos senilai Rp 862 juta itu sudah termasuk dalam bantuan keuangan senilai Rp 30 milyar dari BPBD Jatim tersebut.

“Nah Dinsos kemarin menurut analisanya BPK, dia masih menganggarkan lagi yang itu sumbernya APBD. Sehingga menurut BPK tidak boleh karena di MOU yang telah ditandatangani itu menyebutkan bahwa bantuan keuangan dari Provinsi itu sudah menyebutkan sudah termasuk biaya packaging dan distribusi,” bebernya.

Diah mengatakan bahwa Dinsos Kabupaten Malang telah melakukan kesalahan administratif dan kesalahan ketidak telitian yang mengakibatkan kelebihan bayar senilai Rp 862 juta.

“Namun dana itu sudah dikembalikan, jadi Dinsos menarik dana dari penyedia kemudian disetorkan ke Kas Daerah nilainya Rp 862 juta. Itu dikembalikan bertahap sekitar 4 atau 5 kali dalam waktu sebelum 60 hari,” ucapnya.

Diah mengaku telah mewanti wanti Dinsos Kabupaten Malang agar lebih berhati hati dalam mengeksekusi program kerjanya. Dia juga berpesan agar Dinsos memahami peraturan dahulu sebelum mengeksekusi. Kemudian menanyakan atau mendiskusikan dahulu hal hal yang belum dipahami sebelum mengeksekusi suatu program.

“Kami sudah mewanti wanti Dinsos ini didalam melaksanakan eksekusi sebagai dinas teknis, tentu selama pamdemi berjalan ini kan juga akan banyak mengeksekusi terkait bantuan bantuan krusial lainnya,” ujarnya.

“Kalau itu hanya kesalahan administrasi saja tidak masalah, tapi kalau kesalahan administrasi berdampak pada pengembalian apalagi ini berdampak pada yang lain yang mengakibatkan kerugian daerah ya harus hati hati. Kalau ada konsekuensinya harus menarik kembali ya harus ditarik,” imbuhnya.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Malang juga telah menilai Dinsos Kabupaten Malang takut menggulirkan program program bansos lainnya usai BPK menemukan ketidak sesuaian tersebut. Dimana pada penganggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Kabupaten Malang pada September 2021 nanti, Dinsos Kabupaten Malang belum mengajukan anggaran.

“Harusnya tidak boleh takut, karena pengalaman adalah guru yang baik. Kalau kurang paham ya bertanya dan koordinasi, ada Sekda, Bupati, Bapenda, Inspektorat, BKAD dan lainnya,” ucapnya.

“Kita ini corporate besar dimana didalamnya ada Bupati, kita sebagai OPD adalah sub sub corporate yang harusnya bisa menggalang persatuan didalam menggulirkan program programnya Pemda. Supaya tidak dibuli sama masyarakat dan teman teman,” tutupnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Soejatmiko

Tags: Bansosdinsos kabupaten malangInspektorat Kabupaten Malang

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Abdal Malik Fajar Alam, alumni UIN Maulana Malik Ibrahim Malang./tugu malang

Pendidik di Masa Pandemi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.