Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dishub Kota Malang Gembok 40 Mobil dan Angkut 30 Motor Parkir Liar, Ada Mobil Milik ASN

Redaksi by Redaksi
Maret 18, 2023 4:25 pm
in Peristiwa
Petugas Menggembok mobil yang parkir liar di tepi jalan.

Petugas Menggembok mobil yang parkir liar di tepi jalan. (Foto/Dishub Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Jawa Timur, menggencarkan operasi penertiban parkir di kawasan tertib lalu lintas dalam 2 pekan terakhir. Hasilnya, ada 40 mobil yang digembok dan 30 motor yang diangkut ke Kantor Dishub Kota Malang lantaran parkir sembarangan atau liar.

Bahkan yang mengherankan, juga terdapat beberapa mobil Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang yang turut terjaring operasi parkir liar itu. Padahal, seorang ASN harusnya menjadi suri tauladan bagi masyarakat umum.

READ ALSO

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menindak kendaraan yang parkir sembarangan. Siapa pun menurutnya patut ditindak jika memang menyalahi aturan yang berlaku.

“Jadi selama penindakan ada beberapa yang mobil milik ASN. Kami tidak tebang pilih, kami menindak siapa pun, karena kami juga sudah sosialisasikan ke internal agar taat. Jadi kalau masih ada yang gitu (parkir liar) ya resiko ditanggung sendiri,” tegasnya, Sabtu (18/3/2023).

Widjaja menjelaskan bahwa seluruh pemilik kendaraan yang terjaring operasi, termasuk ASN sudah ditindak sesuai prosedur yang ada. Secara rinci, dia mengatakan bahwa pemilik 40 mobil yang digembok dan 30 motor yang diangkut sudah menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Kami menindak untuk mengedukasi, jadi kami gembok yang roda 4, untuk roda 2 kami angkut ke Kantor Dishub. Mereka harus membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak melakukan lagi. Tentu kami melakukan itu dengan prosedur, ditunggu antara 15 sampai 30 menit, baru diangkut. Kemudian dilakukan sidang tipiring,” bebernya.

Dia mengatakan bahwa puluhan kendaraan yang terjaring operasi penertiban parkir liar itu tersebar di kawasan tertib lalu lintas, seperti kawasan Kayutangan Heritage, kemudian Jalan Veteran, kawasan Pasar Besar hingga Stasiun Malang Kota di Jalan Trunojoyo.

“Saya rasa penertiban ini cukup efektif, karena kedisiplinan dan ketaatan harus terus ditegakkan. Sehingga penertiban ini harus secara kontinue dilakukan. Kami berikan edukasi, pembiasaan harus terus dilakukan supaya menjadi kebiasaan yang baik,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangmobilMotorparkir liarPenertiban Parkir Liar

Related Posts

Ekonomi hijau - Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang
Peristiwa

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat sidak di SPBU Mergan (M Sholeh)
Peristiwa

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Next Post
Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti.

Dugaan Korupsi PKH di Tumpang Rugikan Negara Rp221 Juta

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.