Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dishub Kota Malang Gembok 40 Mobil dan Angkut 30 Motor Parkir Liar, Ada Mobil Milik ASN

Redaksi by Redaksi
Maret 18, 2023 4:25 pm
in Peristiwa
Petugas Menggembok mobil yang parkir liar di tepi jalan.

Petugas Menggembok mobil yang parkir liar di tepi jalan. (Foto/Dishub Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Jawa Timur, menggencarkan operasi penertiban parkir di kawasan tertib lalu lintas dalam 2 pekan terakhir. Hasilnya, ada 40 mobil yang digembok dan 30 motor yang diangkut ke Kantor Dishub Kota Malang lantaran parkir sembarangan atau liar.

Bahkan yang mengherankan, juga terdapat beberapa mobil Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang yang turut terjaring operasi parkir liar itu. Padahal, seorang ASN harusnya menjadi suri tauladan bagi masyarakat umum.

READ ALSO

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menindak kendaraan yang parkir sembarangan. Siapa pun menurutnya patut ditindak jika memang menyalahi aturan yang berlaku.

“Jadi selama penindakan ada beberapa yang mobil milik ASN. Kami tidak tebang pilih, kami menindak siapa pun, karena kami juga sudah sosialisasikan ke internal agar taat. Jadi kalau masih ada yang gitu (parkir liar) ya resiko ditanggung sendiri,” tegasnya, Sabtu (18/3/2023).

Widjaja menjelaskan bahwa seluruh pemilik kendaraan yang terjaring operasi, termasuk ASN sudah ditindak sesuai prosedur yang ada. Secara rinci, dia mengatakan bahwa pemilik 40 mobil yang digembok dan 30 motor yang diangkut sudah menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Kami menindak untuk mengedukasi, jadi kami gembok yang roda 4, untuk roda 2 kami angkut ke Kantor Dishub. Mereka harus membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak melakukan lagi. Tentu kami melakukan itu dengan prosedur, ditunggu antara 15 sampai 30 menit, baru diangkut. Kemudian dilakukan sidang tipiring,” bebernya.

Dia mengatakan bahwa puluhan kendaraan yang terjaring operasi penertiban parkir liar itu tersebar di kawasan tertib lalu lintas, seperti kawasan Kayutangan Heritage, kemudian Jalan Veteran, kawasan Pasar Besar hingga Stasiun Malang Kota di Jalan Trunojoyo.

“Saya rasa penertiban ini cukup efektif, karena kedisiplinan dan ketaatan harus terus ditegakkan. Sehingga penertiban ini harus secara kontinue dilakukan. Kami berikan edukasi, pembiasaan harus terus dilakukan supaya menjadi kebiasaan yang baik,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangmobilMotorparkir liarPenertiban Parkir Liar

Related Posts

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti.

Dugaan Korupsi PKH di Tumpang Rugikan Negara Rp221 Juta

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.