Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dishub Kota Malang Gembok 40 Mobil dan Angkut 30 Motor Parkir Liar, Ada Mobil Milik ASN

Redaksi by Redaksi
3 hari Lalu
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
A A
Petugas Menggembok mobil yang parkir liar di tepi jalan.

Petugas Menggembok mobil yang parkir liar di tepi jalan. (Foto/Dishub Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Jawa Timur, menggencarkan operasi penertiban parkir di kawasan tertib lalu lintas dalam 2 pekan terakhir. Hasilnya, ada 40 mobil yang digembok dan 30 motor yang diangkut ke Kantor Dishub Kota Malang lantaran parkir sembarangan atau liar.

Bahkan yang mengherankan, juga terdapat beberapa mobil Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang yang turut terjaring operasi parkir liar itu. Padahal, seorang ASN harusnya menjadi suri tauladan bagi masyarakat umum.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menindak kendaraan yang parkir sembarangan. Siapa pun menurutnya patut ditindak jika memang menyalahi aturan yang berlaku.

“Jadi selama penindakan ada beberapa yang mobil milik ASN. Kami tidak tebang pilih, kami menindak siapa pun, karena kami juga sudah sosialisasikan ke internal agar taat. Jadi kalau masih ada yang gitu (parkir liar) ya resiko ditanggung sendiri,” tegasnya, Sabtu (18/3/2023).

Widjaja menjelaskan bahwa seluruh pemilik kendaraan yang terjaring operasi, termasuk ASN sudah ditindak sesuai prosedur yang ada. Secara rinci, dia mengatakan bahwa pemilik 40 mobil yang digembok dan 30 motor yang diangkut sudah menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Kami menindak untuk mengedukasi, jadi kami gembok yang roda 4, untuk roda 2 kami angkut ke Kantor Dishub. Mereka harus membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak melakukan lagi. Tentu kami melakukan itu dengan prosedur, ditunggu antara 15 sampai 30 menit, baru diangkut. Kemudian dilakukan sidang tipiring,” bebernya.

Dia mengatakan bahwa puluhan kendaraan yang terjaring operasi penertiban parkir liar itu tersebar di kawasan tertib lalu lintas, seperti kawasan Kayutangan Heritage, kemudian Jalan Veteran, kawasan Pasar Besar hingga Stasiun Malang Kota di Jalan Trunojoyo.

“Saya rasa penertiban ini cukup efektif, karena kedisiplinan dan ketaatan harus terus ditegakkan. Sehingga penertiban ini harus secara kontinue dilakukan. Kami berikan edukasi, pembiasaan harus terus dilakukan supaya menjadi kebiasaan yang baik,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangmobilMotorparkir liarPenertiban Parkir Liar
Previous Post

Siap Terjun di Dunia Kerja, Ratusan Mahasiswa STIE Malangkucecwara Jalani Wisuda

Next Post

Dugaan Korupsi PKH di Tumpang Rugikan Negara Rp221 Juta

Next Post
Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti.

Dugaan Korupsi PKH di Tumpang Rugikan Negara Rp221 Juta

BERITA POPULER

  • Pelanggaran utama warga Kota Batu terekam e-tle Tak pakai helm

    Total Pelanggaran yang Terekam Kamera e-TLE di Kota Batu Tembus 57.945 Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • EO Barrat Entreprise Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman di Median Jalan Depan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Merek Pakaian Thrifting Paling Diburu Pembeli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantai Balekambang Malang Masih Sepi, Pengunjung Keluhkan Jalan Rusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group