Malang, Tugumalang.id – Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar sidang terbuka promosi doktor untuk KH Mohammad Majduddin pada Selasa (27/Mei/ 2025). Acara akademik tersebut berlangsung di Aula Gedung B Lantai 4, dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Dalam sidang tersebut, KH Mohammad Majduddin—yang akrab disapa Gus Udin—memaparkan disertasi doktoralnya yang berjudul ‘Faktor Penentu Niat Muzakki untuk Mengadopsi Aplikasi Pembayaran Zakat Melalui Platform Digital Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) (Studi Kasus pada Kyai di Jawa Timur).’. (Muzakki-sebutan bagi orang yang dikenai kewajiban membayar zakat-red)
Baca juga: Hadiri Ujian Promosi Doktor Mahasiswa UIN Malang, Wakil Rektor 1 Universitas Kiai Abdullah Faqih Gresik Beri Pujian
Gus Udin yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Kiai Abdullah Faqih (UNKAFA) Gresik menjelaskan bahwa penelitiannya secara khusus mengkaji faktor-faktor yang memengaruhi niat para muzakki, khususnya kalangan kyai di Jawa Timur, dalam menggunakan layanan digital BAZNAS untuk menunaikan kewajiban zakat.
“Topik zakat dan isu-isu yang melingkupinya, terutama di wilayah Jawa Timur, selalu menarik karena potensinya luar biasa besar. Data tahun 2021 menunjukkan potensi zakat di Jawa Timur mencapai Rp547,4 miliar, namun realisasinya baru sekitar Rp122 miliar,” ujar alumnus Universitas Al Ahgaff, Yaman, tersebut.
Sementara itu, Prof Dr H Nur Asnawi selaku promotor menambahkan penelitian seputar zakat sangat menarik dan penting dilakukan. “Dalam konteks disertasi ini, integrasi antara religiusitas, trust (kepercayaan), dan kemudahan teknologi menjadi kajian utama” tandasnya.
“Ujian terbuka atau promosi doktor menjadi salah satu momen penting sebagai upaya UIN Maulana Malik Ibrahim Malang untuk menghasilkan sekaligus mempromosikan akademisi dan peneliti berkualitas yang berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang keuangan syariah dan teknologi digital,” imbuh Guru Besar Ekonomi Syariah tersebut.
Baca juga: Halal Bi Halal FITK UIN Malang: Tambah Guru Besar, Targetkan Internasionalisasi Kampus
Ujian dipimpin oleh dewan penguji yang terdiri dari para akademisi terkemuka, yaitu: Prof Dr KH Nur Syam (Penguji I/Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaha), Prof Dr H Wahidmurni (Penguji II/Direktur Pascasarjana), Prof Dr KH Muhtadi Ridwan (Penguji III/Guru Besar Ekonomi Islam UIN Maliki Malang), Prof Dr H M Zainuddin (Penguji IV/Rektor UIN Maliki Malang), Dr H Achmad Djalaluddin (Penguji V), Prof Dr KH Nur Asnawi (Promotor/Penguji VI), Dr KH Muhammad Najib (Co-Promotor/Penguji VI).
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: RIlis
redaktur: jatmiko





























