MALANG – Sekolah tatap muka (STM) di Kota Malang tampaknya akan berlangsung lebih santai. Pasalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang tak mewajibkan peserta didik baru mengenakan seragam sekolah.
“Dalam proses pembelajaran tatap muka nanti boleh berseragam, boleh tidak, yang penting bebas rapih,” ujar Suwarjana, Kepala Disdikbud Kota Malang, Sabtu (4/9/2021).
Suwarjana menuturkan bahwa pelonggaran aturan tersebut ditujukan agar tak membebani siswa baru yang belum memiliki seragam sekolah.
Terlebih dalam situasi Covid-19 seperti saat ini, orang tua siswa akan semakin tertekan jika ternyata ada yang mengalami kesulitan ekonomi.
“Nanti kalau mengharuskan anak anak kelas satu (SD) atau kelas tujuh (SMP) harus berseragam kan kasihan di situasi seperti sekarang ini,” tuturnya.
Disebutkan, pihaknya juga telah memberikan sosialisasi kepada sekolah sekolah di Kota Malang terkait aturan aturan dalam pembelajaran tatap muka.
“Kami sudah mengedarkan dan menindaklanjuti SE Wali Kota, untuk SD dan SMP kapasitasnya 50 persen. Sementara untuk PAUD kapasitasnya 33 persen dan untuk SLB 66 persen,” tuturnya.
“Pembelajarannya ditetapkan selama 4 jam dengan satu kali istirahat namun tetap diruangan. Siswa dianjurkan bawa bekal sendiri. Pembelajarannya ada yang mulai pukul 07.00 WIB ada yang pukul 07.30 WIB,” imbuhnya.
Menurutnya, saat ini sudah banyak siswa maupun pihak tenaga pendidik yang mengharapkan bisa segera melaksanakan sekolah tatap muka. Terlebih sekolah tatap muka dirasa lebih efektif dalam menyampaikan materi pembelajaran dibanding sekolah daring.
“Nanti sifatnya uji coba tapi ternyata setelah kami rakor kayaknya pada ingin ikut pembelajaran tatap muka semua. Terutama yang negeri, tapi yang swasta juga sama,” ucapnya.
“Semua sudah siap kok, toh kita juga sudah siapkan semua sarana prasarana fasilitas protokol kesehatan mulai cek suhu, cuci tangan dan lainnya. Insyaallah sudah memenuhi SOP. Di sekolah sekolah juga ada Satgas Covid-19 juga,” imbuhnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Soejatmiko