BATU, tugumalang.id – Dinas Kesehatan Kota Batu telah mengimbau pada seluruh apotek di Kota Batu agar menghentikan penjualan obat sirop. Mengingat merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga lantaran penggunaan obat sirop.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Icang Sarrazin menuturkan telah mengeluarkan surat edaran terkait hal ini. Sampai kapan? Sampai nanti ada keterangan resmi dari Kemenkes.
”Karena sekarang masih penelitian. Nanti kalau sudah ada keterangan resmi, penjualan obat sirop bisa dilakukan lagi,” jelas dr Icang dihubungi, Selasa (25/10/2022).
Surat edaran imbauan sudah diserahkan kepada seluruh apotek di Kota Batu. Saat ini, Kemenkes sedang melakukan penelitian terkait kandungan Etilen Glikol yang diduga berbahaya dalam larutan obat sirop.
Larutan itulah yang disebutkan memiliki kandungan berbahaya. Jadi, bukan paracetamolnya, bukan obat generiknya, melainkan larutan itu. ”Kami imbau untuk menggunakan pengobatan konvensional saja. Misal terjadi demam, panas, bisa dikompres pakai air hangat sementara,” tuturnya.
Terpisah, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Kota Batu, dr Susan Indahwati memaparkan jika kasus gagal ginjal akut ini rata-rata menyerang usia 0-18 tahun. Gejala umum yang terjadi biasanya diawali dengan demam selama 14 hari.
”Selain itu juga disertai diare hingga mual muntah. Mereka juga tidak bisa kencing atau produksi urin menurun,” paparnya.
Sementara ini, faktor penyebabnya belum ditemukan. Jika memang gejala-gejala tersebut dijumpai pada anak, diimbau untuk dilakukan penanganan darurat standar atau dibawa ke rumah sakit atau dokter spesialis anak.
”Perhatikan tanda-tanda kewaspadaan dini. Saya imbau juga tidak memberi obat tanpa anjuran daru dokter,” imbaunya.
Sejauh ini, di Kota Batu masih belum mendapat laporan warganya menderita gangguan kesehatan ini. Berdasarkan data resmi dari Kemenkes RI, hingga 18 Oktober 2022 sudah ada sebanyak 206 dari 20 provinsi. 99 anak diantaranya meninggal dunia.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko