MALANG | TuguMalang.id – Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Malang tercatat cukup tinggi, yaitu 4.970 jiwa. Melihat tingginya angka tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang mendorong hadirnya posyandu jiwa di setiap puskesmas.
Ini merupakan salah satu upaya untuk menekan jumlah ODGJ serta untuk memberi fasilitas pengobatan bagi ODGJ.
“Saat ini masih banyak puskesmas yang belum punya posyandu jiwa,” kata Plt Kepada Dinkes Kabupaten Malang, Mursyidah, Senin (25/7/2022).
Hingga saat ini terdapat 30 posyandu jiwa yang tersebar di 17 kecamatan. Masih ada 16 kecamatan yang belum memiliki posyandu jiwa.
Menurut Mursyidah, posyandu jiwa ini berfungsi layaknya posyandu-posyandu lain, namun khusus menangani masalah kejiwaan.
“Mereka menangani mulai dari gejala ringan,” kata Mursyidah.
Apabila posyandu ini tidak mampu menangani, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit. Jika rumah sakit tidak bisa menangani, baru dirujuk ke rumah sakit jiwa.
Di samping itu, Dinkes Kabupaten Malang juga telah membentuk tim penanganan kesehatan jiwa serta menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan kesehatan jiwa
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id