Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Dinilai Beresiko Tinggi, Dishub Kota Malang Datangi Parkir dan Kopian Bawah Jembatan Tunggulmas

Redaksi by Redaksi
Agustus 29, 2023 6:51 pm
in Pemerintahan
Petugas mendatangi parkir dan kopian yang ada di pinggir Sungai Brantas bawah Jembatan Tunggulmas, Kota Malang.

Petugas mendatangi parkir dan kopian yang ada di pinggir Sungai Brantas bawah Jembatan Tunggulmas, Kota Malang. (Foto/Dishub Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mendatangi parkiran dan tempat kopian yang terletak di pinggir Sungai Brantas bawah Jembatan Tunggulmas, Kota Malang, pada Selasa (29/8/2023). Pasalnya, keberadaan parkiran dan kopian itu dinilai berbahaya atau beresiko tinggi.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa pihaknya menindak tempat parkir yang dikeluhkan masyarakat lantaran menarik tarif parkir melebihi ketentuan yakni sebesar Rp5 ribu untuk sepeda motor.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Baca Juga: Revolusi Tata Kelola Parkir di Era Wali Kota Malang Sutiaji

Saat melakukan penindakan itu, pihaknya juga menemui sejumlah pedagang yang berjualan di tempat terlarang yakni di bawah jembatan. Hal itu menurutnya berbahaya, terlebih ketika musim penghujan tiba.

“Mereka (parkir) mengaku karang taruna, tapi memungut parkir Rp5 ribu per kendaraan, itu tidak sesuai ketentuan. Paling penting lagi, ada yang berdagang di tempat terlarang, di bawah jembatan. Kalau hujan ada resiko banjir,” ungkapnya.

Widjaja mengatakan bahwa pihaknya meminta agar jukir di tempat tersebut menghentikan pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan. Sebab menurutnya, parkir untuk sepeda motor di Kota Malang aturannya hanya Rp2 ribu.

Baca Juga: Dishub Kota Malang Buka Suara Soal Rebutan Lahan Parkir di Jalan Kepundung

“Tapi masalahnya memang ada pedagang yang berjualan di tempat yang beresiko tinggi,” kata dia.

Hanya saja, kata Widjaja, wewenang penindakan pedagang atau PKL yang ada di bawah jembatan tersebut menurutnya ada di Satpol PP atau Diskopindag Kota Malang.

“Makanya yang kami tindak pertama adalah parkirnya. Tapi selama ada pedagang ada kemungkinan akan terus seperti itu,” kata dia.

Selain menarik tarif tak sesuai ketentuan, kata Widjaja, parkir tersebut juga berada di bawah jembatan atau di sempadan sungai. Hal itu menurutnya juga merupakan tempat terlarang parkir.

“Parkirnya juga ada di bawah jembatan, itu kan sempadan sungai. Kan membahayakan juga itu,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: dishubdishub kota malangJembatan TunggulmasTarif Parkur

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Kebakaran lereng Gunung Arjuno di wilayah Kabupaten Malang berhasil dipadamkan.

Kebakaran Lereng Gunung Arjuno di Wilayah Malang Sudah Padam, Api Bergeser ke Pasuruan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.