Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Dinilai Beresiko Tinggi, Dishub Kota Malang Datangi Parkir dan Kopian Bawah Jembatan Tunggulmas

Redaksi by Redaksi
Agustus 29, 2023 6:51 pm
in Pemerintahan
Petugas mendatangi parkir dan kopian yang ada di pinggir Sungai Brantas bawah Jembatan Tunggulmas, Kota Malang.

Petugas mendatangi parkir dan kopian yang ada di pinggir Sungai Brantas bawah Jembatan Tunggulmas, Kota Malang. (Foto/Dishub Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mendatangi parkiran dan tempat kopian yang terletak di pinggir Sungai Brantas bawah Jembatan Tunggulmas, Kota Malang, pada Selasa (29/8/2023). Pasalnya, keberadaan parkiran dan kopian itu dinilai berbahaya atau beresiko tinggi.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa pihaknya menindak tempat parkir yang dikeluhkan masyarakat lantaran menarik tarif parkir melebihi ketentuan yakni sebesar Rp5 ribu untuk sepeda motor.

READ ALSO

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Baca Juga: Revolusi Tata Kelola Parkir di Era Wali Kota Malang Sutiaji

Saat melakukan penindakan itu, pihaknya juga menemui sejumlah pedagang yang berjualan di tempat terlarang yakni di bawah jembatan. Hal itu menurutnya berbahaya, terlebih ketika musim penghujan tiba.

“Mereka (parkir) mengaku karang taruna, tapi memungut parkir Rp5 ribu per kendaraan, itu tidak sesuai ketentuan. Paling penting lagi, ada yang berdagang di tempat terlarang, di bawah jembatan. Kalau hujan ada resiko banjir,” ungkapnya.

Widjaja mengatakan bahwa pihaknya meminta agar jukir di tempat tersebut menghentikan pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan. Sebab menurutnya, parkir untuk sepeda motor di Kota Malang aturannya hanya Rp2 ribu.

Baca Juga: Dishub Kota Malang Buka Suara Soal Rebutan Lahan Parkir di Jalan Kepundung

“Tapi masalahnya memang ada pedagang yang berjualan di tempat yang beresiko tinggi,” kata dia.

Hanya saja, kata Widjaja, wewenang penindakan pedagang atau PKL yang ada di bawah jembatan tersebut menurutnya ada di Satpol PP atau Diskopindag Kota Malang.

“Makanya yang kami tindak pertama adalah parkirnya. Tapi selama ada pedagang ada kemungkinan akan terus seperti itu,” kata dia.

Selain menarik tarif tak sesuai ketentuan, kata Widjaja, parkir tersebut juga berada di bawah jembatan atau di sempadan sungai. Hal itu menurutnya juga merupakan tempat terlarang parkir.

“Parkirnya juga ada di bawah jembatan, itu kan sempadan sungai. Kan membahayakan juga itu,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: dishubdishub kota malangJembatan TunggulmasTarif Parkur

Related Posts

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Pasca Diangkat Jadi Sekda, Pemkot Batu Tunjuk Adhim Gantikan Alfi Jadi Kadindik
Pemerintahan

Pasca Diangkat Jadi Sekda, Pemkot Batu Tunjuk Adhim Gantikan Alfi Jadi Kadindik

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Kebakaran lereng Gunung Arjuno di wilayah Kabupaten Malang berhasil dipadamkan.

Kebakaran Lereng Gunung Arjuno di Wilayah Malang Sudah Padam, Api Bergeser ke Pasuruan

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.