Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Dinilai Beresiko Tinggi, Dishub Kota Malang Datangi Parkir dan Kopian Bawah Jembatan Tunggulmas

Redaksi by Redaksi
Agustus 29, 2023 6:51 pm
in Pemerintahan
Petugas mendatangi parkir dan kopian yang ada di pinggir Sungai Brantas bawah Jembatan Tunggulmas, Kota Malang.

Petugas mendatangi parkir dan kopian yang ada di pinggir Sungai Brantas bawah Jembatan Tunggulmas, Kota Malang. (Foto/Dishub Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mendatangi parkiran dan tempat kopian yang terletak di pinggir Sungai Brantas bawah Jembatan Tunggulmas, Kota Malang, pada Selasa (29/8/2023). Pasalnya, keberadaan parkiran dan kopian itu dinilai berbahaya atau beresiko tinggi.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa pihaknya menindak tempat parkir yang dikeluhkan masyarakat lantaran menarik tarif parkir melebihi ketentuan yakni sebesar Rp5 ribu untuk sepeda motor.

READ ALSO

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Baca Juga: Revolusi Tata Kelola Parkir di Era Wali Kota Malang Sutiaji

Saat melakukan penindakan itu, pihaknya juga menemui sejumlah pedagang yang berjualan di tempat terlarang yakni di bawah jembatan. Hal itu menurutnya berbahaya, terlebih ketika musim penghujan tiba.

“Mereka (parkir) mengaku karang taruna, tapi memungut parkir Rp5 ribu per kendaraan, itu tidak sesuai ketentuan. Paling penting lagi, ada yang berdagang di tempat terlarang, di bawah jembatan. Kalau hujan ada resiko banjir,” ungkapnya.

Widjaja mengatakan bahwa pihaknya meminta agar jukir di tempat tersebut menghentikan pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan. Sebab menurutnya, parkir untuk sepeda motor di Kota Malang aturannya hanya Rp2 ribu.

Baca Juga: Dishub Kota Malang Buka Suara Soal Rebutan Lahan Parkir di Jalan Kepundung

“Tapi masalahnya memang ada pedagang yang berjualan di tempat yang beresiko tinggi,” kata dia.

Hanya saja, kata Widjaja, wewenang penindakan pedagang atau PKL yang ada di bawah jembatan tersebut menurutnya ada di Satpol PP atau Diskopindag Kota Malang.

“Makanya yang kami tindak pertama adalah parkirnya. Tapi selama ada pedagang ada kemungkinan akan terus seperti itu,” kata dia.

Selain menarik tarif tak sesuai ketentuan, kata Widjaja, parkir tersebut juga berada di bawah jembatan atau di sempadan sungai. Hal itu menurutnya juga merupakan tempat terlarang parkir.

“Parkirnya juga ada di bawah jembatan, itu kan sempadan sungai. Kan membahayakan juga itu,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: dishubdishub kota malangJembatan TunggulmasTarif Parkur

Related Posts

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Minggu, 23 Agu 2026
Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong
Pemerintahan

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Jumat, 21 Agu 2026
DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026

Selasa, 18 Agu 2026
Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung
Pemerintahan

Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung

Senin, 17 Agu 2026
Konsep Otomatis
Pemerintahan

Wali Kota Kukuhkan 72 Paskibraka Kota Batu untuk Upacara HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agu 2026
Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal
Pemerintahan

Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal

Sabtu, 15 Agu 2026
Next Post
Kebakaran lereng Gunung Arjuno di wilayah Kabupaten Malang berhasil dipadamkan.

Kebakaran Lereng Gunung Arjuno di Wilayah Malang Sudah Padam, Api Bergeser ke Pasuruan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.