Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Dinilai Beresiko Tinggi, Dishub Kota Malang Datangi Parkir dan Kopian Bawah Jembatan Tunggulmas

Redaksi by Redaksi
Agustus 29, 2023 6:51 pm
in Pemerintahan
Petugas mendatangi parkir dan kopian yang ada di pinggir Sungai Brantas bawah Jembatan Tunggulmas, Kota Malang.

Petugas mendatangi parkir dan kopian yang ada di pinggir Sungai Brantas bawah Jembatan Tunggulmas, Kota Malang. (Foto/Dishub Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mendatangi parkiran dan tempat kopian yang terletak di pinggir Sungai Brantas bawah Jembatan Tunggulmas, Kota Malang, pada Selasa (29/8/2023). Pasalnya, keberadaan parkiran dan kopian itu dinilai berbahaya atau beresiko tinggi.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa pihaknya menindak tempat parkir yang dikeluhkan masyarakat lantaran menarik tarif parkir melebihi ketentuan yakni sebesar Rp5 ribu untuk sepeda motor.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Baca Juga: Revolusi Tata Kelola Parkir di Era Wali Kota Malang Sutiaji

Saat melakukan penindakan itu, pihaknya juga menemui sejumlah pedagang yang berjualan di tempat terlarang yakni di bawah jembatan. Hal itu menurutnya berbahaya, terlebih ketika musim penghujan tiba.

“Mereka (parkir) mengaku karang taruna, tapi memungut parkir Rp5 ribu per kendaraan, itu tidak sesuai ketentuan. Paling penting lagi, ada yang berdagang di tempat terlarang, di bawah jembatan. Kalau hujan ada resiko banjir,” ungkapnya.

Widjaja mengatakan bahwa pihaknya meminta agar jukir di tempat tersebut menghentikan pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan. Sebab menurutnya, parkir untuk sepeda motor di Kota Malang aturannya hanya Rp2 ribu.

Baca Juga: Dishub Kota Malang Buka Suara Soal Rebutan Lahan Parkir di Jalan Kepundung

“Tapi masalahnya memang ada pedagang yang berjualan di tempat yang beresiko tinggi,” kata dia.

Hanya saja, kata Widjaja, wewenang penindakan pedagang atau PKL yang ada di bawah jembatan tersebut menurutnya ada di Satpol PP atau Diskopindag Kota Malang.

“Makanya yang kami tindak pertama adalah parkirnya. Tapi selama ada pedagang ada kemungkinan akan terus seperti itu,” kata dia.

Selain menarik tarif tak sesuai ketentuan, kata Widjaja, parkir tersebut juga berada di bawah jembatan atau di sempadan sungai. Hal itu menurutnya juga merupakan tempat terlarang parkir.

“Parkirnya juga ada di bawah jembatan, itu kan sempadan sungai. Kan membahayakan juga itu,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: dishubdishub kota malangJembatan TunggulmasTarif Parkur

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Kebakaran lereng Gunung Arjuno di wilayah Kabupaten Malang berhasil dipadamkan.

Kebakaran Lereng Gunung Arjuno di Wilayah Malang Sudah Padam, Api Bergeser ke Pasuruan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.